Selasa, 12 Desember 2017

AMBIL PERSAMAAN !


KAJIAN KHUSUS
😎MENGEDEPANKAN PERSAMAAN💞💞💞
1.Orang beriman wajib patuh kepada Allah dan rasulNya serta mematuhi umara dan ulama yang tidak berbuat zhalim dan yang tidak berbuat fasiq.
Islam melarang patuh kepada makhluk yang berbuat maksiyat.
ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺃَﻃِﻴﻌُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﻃِﻴﻌُﻮﺍ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝَ ﻭَﺃُﻭﻟِﻲ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻜُﻢ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara
kalian.”(an-Nisaa:59)
Ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam salah satu riwayat, sebagaimana disebutkan oleh Ibn Katsir dalam tafsirnya, menyatakan ulil amri adalah ahli fiqih dan agama. Hasan Al-Bashri, Mujahid dan
‘Atha juga menafsirkan ulil amri di ayat ini adalah para ulama.
Dalam tafsirnya, Imam Nawawi
menjelaskan sebagai berikut:
Bahwa ayat ini mengandung
empat pokok (ushul) syariat.
Yaitu : al-Qur’an, as-
Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.
...
Maksud dari kalimat “Ulil
Amri” adalah seluruh
Ulama’ dari kalangan Ahl
al-Aqd Wa al-Hal, pemegang
kebenaran (Umara al-Haq)
dan penguasa yang adil
(Wulat al-Adl). Adapun
penguasa yang jelek (Umara al-Jur) maka ia dikecualikan
dari perolehan hak
kewajiban taat kepada
mereka.
2.Jika ummat Islam berbeda pendapat dalam urusan khilafiyah maka kembalikan kepada al-Quran dan al-hadits dengn pemahaman para imam madzhab dan tetap menghargai pendapat yang berbeda dengan akhlak mulia.
ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﻨَﺎﺯَﻋْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺮُﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮِ ﺫَﻟِﻚَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻭَﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺗَﺄْﻭِﻳﻠًﺎ
“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya .” (QS. An Nisa: 59).
3.Wajib berpegang pada sunnah Nabi dan sunnah khalifah empat bagi orang beriman dengan menghindari perbuatan bid`ah dalam beragama yang tidak ada dalilnya.
Ada bid`ah hasanah dan ada saiyiah yang dhalalah menurut imam Syafii. Oleh karena itu tidak ada hukum bid`ah dalam urusan khilafiyah.
Bid`ah dhalalah urusan agama yang baru dan tidak ada dalil syariynya.
ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺑﺴﻨﺘﻲ ﻭﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟﺨُﻠَﻔَﺎﺀِ ﺍﻟﺮَّﺍﺷِﺪِﻳﻦَ ﺍﻟﻤَﻬْﺪِﻳﻴْﻦَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻱ ، ﺗَﻤَﺴَّﻜُﻮﺍ ﺑﻬﺎ، ﻭﻋَﻀُّﻮﺍ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺑﺎﻟﻨَّﻮَﺍﺟِﺬِ ،ﻭﺇﻳَّﺎﻛُﻢ ﻭﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺕِ ﺍﻷﻣﻮﺭِ؛
ﻓﺈِﻥَّ ﻛﻞَّ ﺑﺪﻋﺔٍ ﺿﻼﻟﺔٌ
“Wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnahku
dan sunnah khulafa ar rasyidin sepeninggalku.
Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham
kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah kesesatan”
(HR.At Tirmidzi).
5.Jika tidak faham agama tanyakan pada ulama yang bersangkutan sesuai disiplin ilmu.
ﻓَﺎﺳْﺄَﻟُﻮﺍ ﺃَﻫْﻞَ ﺍﻟﺬِّﻛْﺮِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥ
Artinya: “Bertanyalah pada ahli dzikir (ulama), jika kalian tidak mengetahui.”
(An-Nahl ayat 43)
Bahkan, sebagian ulama menyatakan ketaatan
kepada para ulama lebih utama dibanding kepada
penguasa, karena para penguasa pun –jika ia baik–tentu akan taat kepada para ulama dan menjadikan
mereka sebagai pembimbing dan penasehat mereka.
6.Perbedaan pendapat antar para mujtahid adalah rahmat dalam Islam.
7.Semestinya sesama muslim saling menghargai jika ada perbedaan pendapat dalam urusan fiqih dan bersatu dalam beraqidah dengan menjunjung tinggi akhlak mulia.
😎PENTINGNYA BERMADZHAB💞💞💞
(Materi Khutbah Jum'at Agustus 2017)
Dari : Ust H Marhadi Muhayar, Lc. MA.
Kenapa para Imam Mazhab seperti Imam Abu Hanifah, imam Malik,  imam Syafii dan imam Ahmad,  tidak menggunakan hadits shahih Bukhari dan shahih Muslim yang katanya merupakan 2 kitab hadits tersahih? Untuk tahu jawabannya, kita mesti paham sejarah. Mesti paham biografi tokoh2 tsb.
Imam Abu Hanifah lahir tahun 80 Hijriyah,  Imam Malik lahir tahun 93 Hijriyah,  Imam Syafii lahir tahun 150 Hijriyah dan Imam Ahmad lahir tahun 164 Hijriyah. Sementara Imam Bukhari lahir tahun 196 H, Imam Muslim lahir tahun 202 H,  imam Abu Daud lahir tahun 202 H,  imam Nasai lahir tahun 215 H. Artinya Imam Abu Hanifah sudah ada 116 tahun sebelum Imam Bukhari lahir,  dan Imam Malik sudah ada 103 tahun sebelum imam Bukhari lahir.
Lalu,  ada pertanyaan, apakah hadits para Imam Mazhab lebih lemah dari Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?
Jawabannya,  justru sebaliknya. Hadis-hadis para imam mazhab lebih kuat dari hadis2 para imam hadis,  karena para imam mazhab hidup lebih awal daripada Imam-imam Hadits.
Rasulullah SAW bersabda, خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ “Sebaik-baik manusia adalah pada kurunku, kemudian kurun sesudahnya (sahabat), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in).”[HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 ]
Jadi kalau ada manusia zaman sekarang yang mengklaim sbg ahli hadits,  lalu menghakimi bahwa pendapat Imam-iman Mazhab adalah salah dg menggunakan alat ukur hadis2 Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, maka boleh dibilang orang itu tidak paham fikih,  tidak paham ajaran islam.jadi, meskipun menurut hadis Sahih Bukhari misalnya, bahwa sholat Nabi begini dan begitu,  berbeda dgn cara sholatnya Imam Mazhab. Sadarilah oleh kita bahwa, para Imam Mazhab itu, seperti Imam Malik melihat langsung cara sholat puluhan ribu anak2 sahabat Nabi di Madinah. Anak2 sahabat ini belajar langsung ke Sahabat Nabi yang jadi bapak mereka. Jadi lebih kuat ketimbang 2-3 hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari 100 tahun kemudian. Bahkan imam Abu Hanifah bukan hanya melihat puluhan ribu anak2 para sahabat melainkan beliau telah berjumpa dg para sahabat  Nabi s.a.w.
Imam Bukhari dan Imam Muslim, meski termasuk pakar hadits paling top, mereka tetap bermazhab. Mereka mengikuti mazhab Imam Syafi’ie. Berikut ini di antara para Imam Hadits yang mengikuti Mazhab Syafi’ie: Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud,  imam Nasa’i, Imam Baihaqi, Imam Turmudzi, Imam Ibnu Majah, Imam Tabari, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Nawawi, Imam as-Suyuti, Imam Ibnu Katsir, Imam adz-Dzahabi, Imam al-Hakim.
Lalu ada yang bertanya,  lho apa kita tidak boleh mengikuti hadits Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dsb? Ya tentu boleh saja,  tetapi bukan sebagai landasan utama melainkan hanya sebagai pelengkap. Jika ada hadits yang bertentangan dengan ajaran Imam Mazhab, maka yang kita pakai adalah ajaran Imam Mazhab. Bukan hadits tsb. Kenapa seperti itu? Karena para Imam Hadits saja bermazhab.  Hampir seluruh imam mazhab,  sekitar 95% mengikuti Mazhab imam Syafi’ie? Tidak pakai hadits mereka sendiri? Kenapa tidak pakai hadis mereka sendiri? Karena keilmuan agama mereka masih jauh di bawah para imam mazhab yg mengerti berbagai disiplin ilmu.
Cukup banyak orang awam yang tersesat karena mendapatkan informasi yang sengaja disesatkan oleh kalangan tertentu yang penuh dengan rasa dengki dan benci. Menurut kelompok ini Imam Mazhab yang 4 itu kerjaannya cuma merusak agama dengan mengarang-ngarang agama dan menambah-nambahi seenaknya. Itulah fitnah kaum akhir zaman terhadap ulama salaf yang asli.
Padahal Imam Mazhab tsb menguasai banyak hadits. Imam Malik merupakan penyusun Kitab Hadits Al Muwaththo. Dengan jarak hanya 3 level perawi hadits ke Nabi, jelas jauh lebih murni ketimbang Sahih Bukhari yang jaraknya ke Nabi bisa 6-7 level.  Begitu juga dg Imam Syafii, selain mumpuni ilmu fikih, ilmu ushul fikih,  ilmu balaghah,  ilmu tafsir, dan disiplin ilmu2 agama lainnya, beliau juga sangat mumpuni dalam ilmu hadis.  Beliau memiliki kitab hadis yg dikenal dg Musnad Imam Syafii. Sama halnya dengan Imam Ahmad, yang menguasai 750.000 hadits lebih dikenal sebagai Ahli Hadits ketimbang Imam Mazhab.
Jd,  kesimpulannya kenapa Para imam mazhab yang empat, Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, sama sekali tidak pernah menggunakan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Kenapa?
Pertama, karena mereka lahir jauh lebih dulu sebelum imam Bukhari (194-265 H) dan imam Muslim (204-261 H) dilahirkan.
Kedua, karena keempat imam mazhab itu merupakan pakar hadits paling top di zamannya. Tidak ada ahli hadits yang lebih baik dari mereka.
Ketiga, karena keempat imam mazhab itu hidup di zaman yang lebih dekat kepada Rasulullah SAW dibanding Imam Bukhari dan Imam Muslim, maka hadits mereka lebih kuat dan lebih terjamin keasliannya ketimbang di masa-masa berikutnya.
Kl dalam teknologi, makin baru maka makin canggih. Sperti Komputer, laptop, HP, dsb makin ke sini makin bagus kualitasnya. Tapi kalau hadits Nabi, justru makin lama makin murni.
Keempat, justru Imam Bukhari dan imam Muslim malah bermazhab,  mayorita mereka 98 % bermazhab Syafi’ie. Hal itu karena hadits yang mereka kuasai jumlahnya tidak memadai untuk menjadi Imam Mazhab. Imam Ahmad berkata, untuk menjadi mujtahid, selain hafal Al Qur’an juga harus menguasai minimal 500.000 hadits. Nah hadits Sahih yang dibukukan Imam Bukhari cuma 7000-an. Sementara Imam Muslim cuma 9000-an. Tidak cukup.
Ada beberapa tokoh yang anti terhadap Mazhab Fiqih yang 4 itu kemudian mengarang-ngarang sebuah nama mazhab khayalan yang tidak pernah ada dalam sejarah, yaitu mazhab “Ahli Hadits”. Seolah2 jika tidak bermazhab Ahli Hadits berarti tidak pakai hadits. Meninggalkan hadits. Seolah2 para Imam Mazhab tidak menggunakan hadits dalam mazhabnya. Padahal mazhab ahli hadits itu adalah mazhab para ulama untuk mengetahui keshahihan hadits dan bukan untuk menarik kesimpulan hukum islam  (istimbath).
Jikalau ada yg namanya mazhab ahli hadits yang berfungsi sebagai metodologi istimbath hukum, lalu mana ushul fiqihnya? Mana kaidah-kaidah yang digunakan dalam mengistimbathkan hukumnya? Apakah cuma sekedar menggunakan sistem gugur, bila ada dua hadits, yang satu kalah shahih dengan yang lain, maka yang kalah dibuang? Lalu yg shahih waajib diikuti. Apakah begitu?
Lalu bagimana kalau ada hadits sama-sama dishahihkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi isinya bertentangan dan bertabrakan tidak bisa dipertemukan?
Imam Syafi’ie membahas masalah kalau ada beberapa hadits sama-sama shahihnya tetapi matannya saling bertentangan, apa yang harus kita lakukan? Beliau telah menulis kaidah itu dalam kitabnya : jitab Ikhtilaaful Hadits,  yang fenomenal.
Jika hanya baru tahu suatu hadits itu shahih, pekerjaan melakukan istimbath hukum belumlah selesai. Meneliti keshahihan hadits baru langkah pertama dari 23 langkah dalam proses istimbath hukum, yang hanya bisa dilakukan oleh para mujtahid.
Entah orientalis mana yang datang menyesatkan, tiba-tiba muncul generasi yang awam agama dan dicuci otaknya, dengan lancang menuduh keempat imam mazhab itu sebagai  bodoh  dalam ilmu hadits. Hadits shahih versi Bukhari dibanding-bandingkan secara zahir dengan pendapat keempat mazhab, seolah-olah pendapat mazhab itu buatan manusia dan hadits shahih versi Bukhari itu datang dari Allah yang sudah pasti benar. Padahal cuma Al Qur’an yang dijamin kebenarannya. Hadits sahih secara sanad, belum tentu sahih secara matan. Meski banyak hadits yang mutawattir secara sanad, sedikit sekali hadits yang mutawattir secara matan.
Orang-orang awam itu dengan seenaknya menyelewengkan ungkapan para imam mazhab itu dari maksud aslinya : “Bila suatu hadits itu shahih, maka itulah mazhabku”. Kesannya, para imam mazhab itu tidak paham dengan hadits shahih,  lalu menggantungkan mazhabnya kepada orang-orang yang hidup jauh setelahnya hanya dg berdasarkan hadis shahih.
Padahal para ulama mazhab itu menolak suatu pendapat, karena menurut mereka hadits yang mendasarinya itu tidak shahih. Maka pendapat itu mereka tolak sambil berkata, ”Kalau hadits itu shahih, pasti saya pun akan menerima pendapat itu. Tetapi berhubung hadits itu tidak shahih menurut saya, maka saya tidak menerima pendapat itu”. Yang bicara bahwa hadits itu tidak shahih adalah profesor ahli hadits, yaitu para imam mazhab sendiri. Maka wajar kalau mereka menolaknya.
Tetapi lihatlah pengelabuhan dan penyesatan yg dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif saat ini. Digambarkan seolah-olah seorang Imam Asy-Syafi’i itu tokoh idiot yang tidak mampu melakukan penelitian hadits sendiri, lalu kebingungan dan menyerah menutup mukanya sambil bilang, ”Saya punya mazhab tapi saya tidak tahu haditsnya shahih apa tidak, jadi kita tunggu saja nanti kalau-kalau ada orang yang ahli dalam bidang hadits. Nah, mazhab saya terserah kepada ahli hadits itu nanti ya”.
Dalam hayalan mereka, para imam mazhab berubah jadi bodoh. Bisanya hanya bikin mazhab tapi tidak tahu hadits shahih. Sekedar meneliti hadits, apakah shahih atau tidak saja, para imam mazhab itu tidak tahu. Malah lebih pintar orang di zaman kita sekarang, cukup masuk perpustakaan dan tiba-tiba bisa mengalahkan imam mazhab.
Cara penyesatan dan merusak Islam dari dalam degan modus seperti ini ternyata nyaris berhasil. Coba perhatikan persepsi orang-orang awam itu. Rata-rata mereka benci dengan keempat imam mazhab, karena dikesankan sebagai orang bodoh dalam hadits dan kerjaanya cuma menambah-nambahi agama.
Wallah a`lam bishshsawab
*PERBEDAAN PENDAPAT HAL YANG BIASA SEPANJANG URUSAN KHILAAFIYAH DAN KEDUANYA MENDAPAT PAHALA SEPANJANG SALING MENGHARGAI*
WASSALAM
SAUDARAMU
😎💞🇮🇩

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman