Kamis, 10 Agustus 2017

HALAL BIHALAL


3.Taushiyah Syawal
😎TRADISI HALAL BIHALAL💞💞💞

1.Perintah menyempurnakan bilangan...dan bertakbir dalam merayakan hari raya...
ﻭَﻟِﺘُﻜْﻤِﻠُﻮْﺍ ﺍﻟْﻌِﺪَّﺓَ ﻭَﻟِﺘُﻜَﺒِّﺮُﻭْﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﺎ ﻫَﺪَﺍﻛُﻢْ ﻭَﻟَﻌَﻠَّﻜُﻢْ
ﺗَﺸْﻜُﺮُﻭْﻥَ ﴿ﺍﻟﺒﻘﺮﺓ : 185 ﴾
"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangan
Ramadlan dan hendaklah kamu (bertakbir)
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur" (al-Baqarah: 185)
2.Anjuran berhubungan baik terhadap Alkah swt dan sesama manusia,khususnya sesama muslim.
ﺿُﺮِﺑَﺖْ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢُ ﺍﻟﺬِّﻟَّﺔُ ﺃَﻳْﻦَ ﻣَﺎ ﺛُﻘِﻔُﻮﺍْ ﺇِﻻَّ ﺑِﺤَﺒْﻞٍ ﻣِّﻦَ ﺍﻟﻠﻪِ
ﻭَﺣَﺒْﻞٍ ﻣِّﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ .... ﴿ﺍﻝ ﻋﻤﺮﺍﻥ : ١١٢﴾
"Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka
berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali
(agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan
manusia…"
(Ali Imran: 112)
3.Pertanda orang orang yang mendapat hidayah dariNya.
ﻋَﻦْ ﺳَﺨْﺒَﺮَﺓَ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ
ﻣَﻦِ ﺍﺑْﺘُﻠِﻲَ ﻓَﺼَﺒَﺮَ ﻭَﺃُﻋْﻄِﻲَ ﻓَﺸَﻜَﺮَ ﻭَﻇُﻠِﻢَ ﻓَﻐَﻔَﺮَ ﻭَﻇَﻠَﻢَ
ﻓَﺎﺳْﺘَﻐْﻔَﺮَ ﺃُﻭْﻟَﺌِﻚَ ﻟَﻬُﻢُ ﺍْﻷَﻣْﻦُ ﻭَﻫُﻢْ ﻣُﻬْﺘَﺪُﻭْﻥَ ‏(ﺭﻭﺍﻩ
ﺍﻟﻄﺒﺮﺍﻧﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﺭﻗﻢ 6482 ﻭﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻓﻲ ﺷﻌﺐ
ﺍﻻﻳﻤﺎﻥ ﺭﻗﻢ 4117‏)
"Diriwayatkan dari Sakhbarah bahwa Rasulullah Saw
bersabda: Barangsiapa diberi cobaan kemudian
bersabar, diberi nikmat kemudian bersyukur,
dianiaya kemudian memaafkan, dan berbuat dzalim
kemudian meminta maaf, maka merekalah yang mendapatkan kedamaian dan merekalah yang
mendapat hidayah"
(HR al-Thabrani dalam al-Kabir No 6482 dan al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman No 4117)
4.Akan diampuni dosanya jika sesama muslim saling bersalaman dan memaafkan saat bertemu.
ﻋﻦِ ﺍﻟْﺒَﺮَﺍﺀِِ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝَ : ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠَّﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠَّﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﻣَﺎﻣِﻦْ ﻣُﺴْﻠِﻤَﻴْﻦِ ﻳَﻠْﺘَﻘِﻴَﺎﻥِ ﻓَﻴَﺘَﺼَﺎ ﻓَﺤَﺎﻥِ ﺇِﻻَّ
ﻏُﻔِﺮَ ﻟَﻬُﻤَﺎ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻔَﺮَّ ﻗَﺎَ
Dari al-Bara (bin Azib) Radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidaklah dua orang Muslim bertemu
lalu berjabat tangan, melainkan keduanya sudah diampuni sebelum berpisah”
[HR Abu Dawud no.
5212 dan at-Tirmidzi no. 2727]
5.Antar sesama mintaklah maaf dan dihalalkan di dunia biar nanti di akhirat selamat dari siksa api neraka.
ﻋﻦ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻪ ﺃَﻥَّ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠَّﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠَّﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : ﻣَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﻣَﻈْﻠِﻤَﺔٌ ﻷَِﺧِﻴﻪِ ﻓَﻠْﻴَﺘَﺤَﻠَّﻠْﻪُ
ﻣِﻨْﻬَﺎ؟ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻟَﻴْﺲَ ﺛَﻢَّ ﺩِﻳْﻨَﺎﺭٌ ﻭَﻻ ﺩﺭﻫَﻢٌ ﻣِﻦْ ﻗَﺒْﻞِ ﺃَﻥْ ﻳُﺆﺧَﺬَ
ﻷَِﺧِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﺣَﺴَﻨَﺎﺗِﻪِ، ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳَﻜُﻦْ ﻟَﻪُ ﺣَﺴَﻨَﺎﺕٌ ﺃُﺧِﺬَ ﻣِﻦْ
ﺳَﻴِّﺌَﺎﺕِ ﺃَﺧِﻴﻪِ ﻓَﻄُﺮِ ﺣَﺖْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu
bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda : Barangsiapa melakukan
kezhaliman kepada saudaranya, hendaklah
meminta dihalalkan (dimaafkan) darinya ; karena
di sana (akhirat) tidak ada lagi perhitungan dinar dan dirham, sebelum kebaikannya diberikan
kepada saudaranya, dan jika ia tidak punya
kebaikan lagi, maka keburukan saudaranya itu akan diambil dan diberikan kepadanya. [HR al-Bukhari no. 6169]
6.Haram hukumnya bagi kaum kelaki menyentuh wanita yang bukan muhrimya.
ﻋﻦ ﻣَﻌْﻘِﻞ ﺑﻦ ﻳَﺴَﺎﺭِ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻨﻪ ﻳَﻘُﻮﻝُ : ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ
ﺍﻟﻠَّﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﻷَﻥْ ﻳُﻄْﻌَﻦَ ﻓِﻲ ﺭﺃْﺱِ ﺃَﺣَﺪِ ﻛُْﻢ
ﺑِﻤِﺨْﻴَﻂِ ﻣِﻦْ ﺣَﺪ ِﻳﺪٍ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﺃَﻥْ ﻳَﻤَﺲَّ ﺍﻣْﺮَ ﺃَﺓً ﺗَﺤِﻞُّ ﻟَﻪُ
Dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu ia
berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : “Sungguh jika seorang di antara kalian
ditusuk kepalanya dengan jarum dan besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”.
[HR ath-Thabrani]
😎HIKMAH HALAL BI HALAL😊😘😍
Istilah HALAL BI HALAL sebenarnya tidak
ada dalam bahasa Arab atau pembahasan fikih Islam. Tradisi ini
awalnya merupakan seruan dakwah
sunan Kalijaga untuk megenalkan amalan
silaturahmi setelah ibadah puasa pada
bulan ke-9/bulan ramadhan.
Perkembangan selanjutnya Raja
Mangkunegoro I a.K.a Pangeran SAMBER
NYAWA/Raden Mas Said) memanggil
para pengawal/senopati/pembantunya
pasca sholat idul fitri. Karena diundang
raja maka para tamu memakai pakaian
yang serba bagus dan pada akhir acara
ada acara bersalam-salaman. Secara kenegaraan pada tahun 1963  HALAL BI
HALAL digunakan oleh Presiden
Ir.Soekarno untuk bersilaturahmi dengan
para sahabatnya.
Dengan demikian HALAL BI HALAL ini
merupakan local wisdom atau kearifan
local yang bersifat nasional. Kenapa tidak
internasional karena tidak didapati di
komunitas muslim di arab atau tempat-
tempat lain. alaupun ngga ada dallil yang
jelas ada ulama yang mengatakan ini
adalah adat istiadat yang baik karena
masih sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Q.S 3 Ali Imron ayat 133-135.
133. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan
dari Tuhanmu dan kepada surga yang
luasnya seluas langit dan bumi yang
disediakan untuk orang-orang yang
bertakwa,
134. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan
(hartanya), baik di waktu lapang maupun
sempit, dan orang-orang yang menahan
amarahnya dan mema’afkan (kesalahan)
orang. Allah menyukai orang-orang yang
berbuat kebajikan. 135. Dan (juga) orang-
orang yang apabila mengerjakan
perbuatan keji atau menganiaya diri
sendiri[229], mereka ingat akan Allah, lalu
memohon ampun terhadap dosa-dosa
mereka dan siapa lagi yang dapat
mengampuni dosa selain dari pada Allah?
dan mereka tidak meneruskan perbuatan
kejinya itu, sedang mereka Mengetahui.
😎KESIMPULAN🌹🌷🐝🐝🐝
1.Halal bihalal yang sudah dimaklumi merupakan ajang silaturahim antar keluarga atau sesama kawan atau sesama lainnya dengan saling bersalaman sesama jenis kecuali masih hubungan kerabat.
2.Saling memintak maaf dan memaafkan dengan ikhlas adalah termasuk bertaubat dan Allah swt akan membalas kebaikannya.
3.Sungguh beruntung orang beriman yang saling berpesan tentan kebenaran dan kesabaran dengan saling memaafkan dan berkasih sayang karena Allah swt semata.
*BERUNTUNGLAH ORANG BERIMAN YANG MEMAAFKAN/  DAN DIMAAFKAN SESAMA SAUDARANYA MUSLIM DAN LAINNYA*
SEMOGA BERGUNA. AAMIIN
MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
WASSALAM
ANAK BANGSA
😎😊😍

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman