Kamis, 08 Desember 2016

BELA AGAMA


242.Renungan Sore !!!

BELA AGAMA DAN NKRI
1.Allah swt pasti menolong
orang beriman yang menolong agama islam.
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺇِﻥ ﺗَﻨﺼُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﻨﺼُﺮْﻛُﻢْ ﻭَﻳُﺜَﺒِّﺖْ ﺃَﻗْﺪَﺍﻣَﻜُﻢْ
Artinya : “Hai orang-orang mukmin, jika kamu
menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan
menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”
(QS. Muhammad : 7)
2.Perintah bertaqwa dan perkataan yang benar.
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﻗُﻮﻟُﻮﺍ ﻗَﻮْﻻً ﺳَﺪِﻳﺪﺍً
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kalian kepada Allâh dan ucapkanlah perkataan
yang benar
[al-Ahzâb/33:70]
3.Berakhlak baik
ﻭَﺧَﺎﻟِﻖِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﺑِﺨُﻠُﻖٍ ﺣَﺴَﻦٍ
Pergaulilah manusia dengan akhlak mulia [HR. at-Tirmidzi no. 1987 dari Abu Dzar, dan beliau
menilai hadits ini hasan shahih]
4.Perintah Menolong sesama saudara
ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓِﻲ ﻋَﻮْﻥِ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪِ؛ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﻓِﻲ ﻋَﻮْﻥِ ﺃَﺧِﻴﻪِ
Allâh akan membantu seorang hamba jika ia
membantu saudaranya [HR. Muslim no. 6793dari
Abu Hurairah]
4.Perintah cinta tanah air.
ﺣُﺐُّ ﺍْﻟﻮَﻃَﻦِ ﻣِﻦَ ﺍْﻹِﻳْﻤَﺎﻥِ
“Cinta tanah air adalah sebagian dari iman” (alhadits)
ISLAM AGAMA RAHMAT
*HNW: Jangan Fitnah Umat Islam, Tak Ada Makar*
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR, DR. H. Hidayat Nur Wahid, MA hadir dalam Aksi Bela Islam III di Lapangan Monas, Jumat (2/12/2016).
Dalam orasinya, politisi PKS itu meminta agar jangan ada lagi yang memfitnah umat Islam dengan berbagai tuduhan.
“Ada yang ingin fitnah kita anti NKRI, itu fitnah. Peristiwa 411, 212 dibilang makar, itu fitnah. Ada yang sebut kita anti bhineka, itu fitnah,” ujar ustaz Hidayat.
Sebab lanjutnya, sejak dulu umat Islam sangat cinta NKRI dan sangat menghormati Bhineka Tunggal Ika. Jadi, kata dia,  tak ada baiknya memfitnah umat Islam.
“Jangan fitnah umat Islam. Tak ada makar, tak ada penggulingan kekuasaan. Kita tuntut penegakan hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut ustaz Hidayat mengatakan, Indonesia adalah negara hukum dan harus ada keadilan hukum. Ia juga menegaskan bahwa membela agama dibenarkan secara syariah dan hukum. Menista agama dilarang oleh agama dan hukum.
“Penista agama adalah yang memecahbelah NKRI. Tidak cinta Bhineka Tunggal Ika. Penista agama adalah  pelanggar hukum yang harus dihukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ustaz Hidayat  juga mengingatkan para penegak hukum tentang pentingnya membela Alquran.
“Kalau bapak-bapak semua membela Alquran di dunia, maka bapak-bapak akan dibela oleh Alquran saat di akhirat nanti,” pesannya di hadapan jutaan massa yang ratusan di antaranya adalah aparat kepolisian yang menamai dirinya sebagai Pasukan Asmaul Husna.
Red: Shodiq Ramadhan
SEMOGA BERGUNA. AAMIIN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman