Selasa, 15 Maret 2016

PEMIMPIN YANG AMANAH




PEMIMPIN DALAM ISLAM


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاء
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al Mumtahanah: 1)
وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Takutlah kalian terhadap hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. kemudian masing-masing diri diberi Balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak didzalimi. (QS. Al-Baqarah: 281).
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“Sesungguhnya manusia terbaik yang anda tunjuk untuk bekerja adalah orang yang kuat dan amanah.” (QS. Al-Qashas: 26).

Muqaddimah
Dalam al-Qur’an telah dijelaskan mengenai kriteria pemimpin yang baik. Allah SWT berfirman, “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, dan telah Kami wahyukan kepada mereka untuk senantiasa mengerjakan kebajikan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu mengabdi,” (QS. Al-Anbiya’: 73).
Ayat ini berbicara pada tataran ideal tentang sosok pemimpin yang akan memberikan dampak kebaikan dalam kehidupan rakyat secara keseluruhan, seperti yang ada pada diri para nabi manusia pilihan Allah. Karena secara korelatif, ayat-ayat sebelum dan sesudah ayat ini dalam konteks menggambarkan para nabi yang memberikan contoh keteladanan dalam membimbing umat ke jalan yang mensejahterakan umat lahir dan bathin. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa ayat ini merupakan landasan prinsip dalam mencari figur pemimpin ideal yang akan memberi kebaikan dan keberkahan bagi bangsa dimanapun dan kapanpun.
Pemimpin yang bisa bersikap adil. Keadilan adalah lawan dari penganiayaan, penindasan dan pilih kasih. Keadilan harus dirasakan oleh semua pihak dan golongan. Diantara bentuknya adalah dengan mengambil keputusan yang adil antara dua pihak yang berselisih, mengurus dan melayani semua lapisan masyarakat tanpa memandang agama, etnis, budaya, dan latar belakang. Lihat QS. Shad (38): 22, “Wahai Daud, Kami telah menjadikan kamu khalifah di bumi, maka berilah putusan antara manusia dengan hak (adil) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu.”
Pendapat Syaikhul Islam
Kemudian, Syaikhul Islam menjelaskan batasan kuat (mampu) dan batasan amanah,
والقوة في كل ولاية بحسبها فالقوة في إمارة الحرب ترجع إلى شجاعة القلب وإلى الخبرة بالحروب والمخادعة فيها فإن الحرب خدعة وإلى القدرة على أنواع القتال… والقوة في الحكم بين الناس ترجع إلى العلم بالعدل الذي دل عليه الكتاب والسنة وإلى القدرة على تنفيذ الأحكام
Sifat ‘kuat’ (profesional) untuk setiap pemimpin, tergantung dari medannya. Kuat dalam memimpin perang kembali kepada keberanian jiwa dan kelihaian dalam berperang dan mengatur strategi. Karena inti perang adalah strategi. Demikian pula kembali kepada kemampuan dalam menggunakan senjata perang…
Selanjutnya, beliau menjelaskan kriteria amanah
والأمانة ترجع إلى خشية الله، وألا يشتري بآياته ثمنا قليلا، وترك خشية الناس؛ وهذه الخصال الثلاث التي أخذها الله على كل من حكم على الناس
Sifat amanah, itu kembali kepada kesungguhan orang untuk takut kepada Allah, tidak memperjual belikan ayat Allah untuk kepentingan dunia, dan tidak takut dengan ancaman manusia. Tiga kriteria inilah yang Allah jadikan standar bagi setiap orang yang menjadi penentu hukum bagi masyarakat.
Kemudian beliau mengutip firman Allah,
فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)
Pemimpin yang Profesional dan Amanah
Anda semua tentu menyadari, untuk mendapatkan pemimpin yang memiliki dua kriteria ini sekaligus, sangat sulit untuk ditemukan. Hingga Syaikhul Islam di halaman lain dalam buku itu menyatakan,
اجتماع القوة والأمانة في الناس قليل، ولهذا كان عمر بن الخطاب -رضي الله عنه- يقول: اللهم أشكو إليك جلد الفاجر، وعجز الثقة
Kemampuan dan amanah jarang bersatu pada diri seseorang. Karena itu, Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu pernah mengadu kepada Allah, ”Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu: orang fasik yang kuat (mampu) dan orang amanah yang lemah.”
Di sinilah Syaikhul Islam menyarankan untuk menerapkan skala prioritas. Mana karakter yang lebih dibutuhkan masyarakat, itulah yang dikedepankan.
Dalam posisi tertentu, sifat amanah lebih dikedepankan. Namun di posisi lain, sifat mampu dan profesional lebih dikedepankan.
Syaikhul Islam membawakan riwayat dari Imam Ahmad, ketika beliau ditanya,
’Jika ada dua calon pemimpin untuk memimpin perang, yang satu profesional tapi fasik, dan yang satu soleh tapi lemah. Mana yang lebih layak dipilih?’
Jawab Imam Ahmad,
أما الفاجر القوي، فقوته للمسلمين، وفجوره على نفسه؛ وأما الصالح الضعيف فصلاحه لنفسه وضعفه على المسلمين. فيغزي مع القوي الفاجر
Orang fasik yang profesional, maka kemampuannya menguntungkan kaum muslimin. Sementara sifat fasiknya merugikan dirinya sendiri. Sedangkan orang soleh yang tidak profesional, maka kesolehannya hanya untuk dirinya, sementara ketidak mampuannya merugikan kaum muslimin. Dipilih perang bersama pemimpin yang profesional meskipun fasik.
Sebaliknya, jika dalam posisi jabatan itu lebih membutuhkan sifat amanah, maka didahulukan yang lebih amanah, sekalipun kurang profesional. Syaikhul Islam menyebutkan,
وإذا كانت الحاجة في الولاية إلى الأمانة أشد، قدم الأمين؛ مثل حفظ الأموال ونحوها
Jika dalam kepemimpinan itu lebih membutuhkan sifat amanah, maka didahulukan yang memiliki sifat amanah, seperti bendahara atau semacamnya.
Kemudian, beliau memberikan kesimpulan dalam menentukan pemimpin,
قدم أنفعهما لتلك الولاية وأقلهما ضررا فيها
Diutamakan yang lebih menguntungkan untuk jabatan itu, dan yang lebih sedikit dampak buruknya.
Kriteria Pemimpin
Para pakar telah lama menelusuri al-Qur’an dan Hadits dan menyimpulkan minimal ada empat kriteria yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk menjadi pemimpin. Semuanya terkumpul di dalam empat sifat yang dimiliki oleh para nabi/ rasul sebagai pemimpin umatnya, yaitu:
(1) Shidiq, yaitu kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap dan bertindak di dalam melaksanakan tugasnya. Lawannya adalah bohong.
(2) Amanah, yaitu kepercayaan yang menjadikan dia memelihara dan menjaga sebaik-baiknya apa yang diamanahkan kepadanya, baik dari orang-orang yang dipimpinnya, terlebih lagi dari Allah SWT. Lawannya adalah khianat.
(3) Fathonah, yaitu kecerdasan, cakap, dan handal yang melahirkan kemampuan menghadapi dan menanggulangi persoalan yang muncul. Lawannya adalah bodoh.
(4) Tabligh, yaitu penyampaian secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambilnya (akuntabilitas dan transparansi). Lawannya adalah menutup-nutupi (kekurangan) dan melindungi (kesalahan).
Pemimpin Ummat
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata:
فَمَنْ أُعْطِيَ الصَّبْرَ وَالْيَقِينَ: جَعَلَهُ اللَّهُ إمَامًا فِي الدِّينِ
“Barang siapa yang diberikan kesabaran dan keyakinan maka Allah akan menjadikannya pemimpin di dalam agama.”[6]
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah mengatakan, “… Bahwasanya pemimpin-pemimpin agama yang mereka dijadikan teladan adalah orang-orang yang menggabungkan antara kesabaran, keyakinan dan juga berdakwah menuju Allah dengan sunnah dan wahyu, bukan dengan pendapat-pendapat atau bid’ah-bid’ah. Mereka adalah pengganti-pengganti/penerus-penerus Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam umatnya. Mereka adalah orang-orang khusus baginya dan juga wali-walinya. Barang siapa yang memusuhi dan memerangi mereka maka sesungguhnya dia telah memusuhi Allah subhanahu. Dan Allah akan mengumumkan peperangan kepadanya.”[7]
Urgensi Kesabaran
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Dan berkata Ibnu Binti Asy-Syafii, ‘Bapakku membaca hadits di hadapan pamanku atau pamanku membaca hadits di hadapan bapakku, Sufyan ditanya tentang perkataan ‘Ali radhiallahu ‘anhu:
الصَّبْرُ مِنَ الْإيْمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ
“Kedudukan sabar dalam keimanan seperti kedudukan kepala terhadap badan.”
Sufyan berkata, “Tidakkah engkau mendengar perkataan Allah: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar”?
Kemudian Sufyan mengatakan:
لَمَّا أَخَذُوْا بِرَأْسِ الْأَمْرِ صَارْوُا رُؤُوْسًا
“Ketika mereka mengambil inti dari segala urusan maka mereka menjadi pemimpin-pemimpin.”[8]
Pemimpin yang Dipilih
Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Samurah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لاَ تَسْأَلِ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا
Ya ‘Abdurrahmân bin Samurah! Janganlah kamu meminta kepemimpinan. Sesungguhnya jika itu diberikan kepadamu dengan cara kamu memintanya, maka kamu akan dibiarkan untuk mengurusnya sendiri. Tetapi jika itu diberikan kepadamu tanpa engkau memintanya, maka engkau akan dibantu untuk mengurusnya”.[9]
Hadits ini menunjukkan tercelanya meminta jabatan atau kepemimpinan. Tetapi kepemimpinan yang dimaksud dalam hadits ini adalah kepemimpinan dalam urusan duniawi. Adapun menjadi pemimpin-pemimpin orang yang bertakwa, maka itu adalah kedudukan yang tinggi di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak ada cela sedikit pun padanya.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Apabila seorang hamba yang berdakwah menuju Allah menginginkan untuk menjadi orang yang besar di mata-mata pengikutnya, disegani di hati-hati mereka, dicintai oleh mereka dan menjadi orang yang ditaati di antara mereka agar mereka mengikuti dan menjalankan peninggalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bimbingan darinya, maka hal tersebut tidak berbahaya bagi dirinya. Bahkan, dia dipuji atas apa yang dilakukannya… Oleh karena itu, Allah subhanahu menyebutkan hamba-hamba-Nya yang memiliki kekhususan pada dirinya dan memuji mereka dalam Al-Qur’an serta membalas mereka dengan balasan yang paling baik di hari pertemuan dengan-Nya. Allah menyebutkan amalan-amalan terbaik yang mereka lakukan dan sifat-sifat mereka (yaitu di bagian akhir surat Al-Furqan-pen). Kemudian Allah mengatakan:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata-mata (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”” (QS Al-Furqan:74).
Pemimpin Dunia
Hal ini berbeda dengan pengharapan untuk mendapatkan kepemimpinan (dunia). Sesungguhnya orang-orang yang mencarinya akan berusaha keras untuk mendapatkannya, agar mendapatkan tujuan-tujuan mereka yang berupa kedudukan tinggi di dunia… Dampak dari keinginan ini adalah munculnya kerusakan-kerusakan yang tidak mengetahuinya kecuali Allah, baik berupa: perampasan hak orang lain, hasad, melampai batas, dengki, kezaliman, fitnah, melindungi diri sendiri tanpa memperhatikan hak Allah, mengagungkan orang-orang yang dihinakan oleh Allah, menghinakan orang-orang yang dimuliakan oleh Allah. Dan tidak akan sempurna kepemimpinan duniawi kecuali dengan melakukan hal-hal tersebut.”[10]
إِنَّ رَبَّكَ هُوَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ
“Sesungguhnya Tuhanmu Dia-lah yang memberikan keputusan di antara mereka pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka perselisihkan padanya”
Ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Rab kamu ya Muhammad, Dia-lah yang menjelaskan segala hal di antara makhluknya di hari kiamat atas apa-apa yang mereka berselisih di dunia, baik dalam urusan: agama, kebangkitan, balasan baik, hukuman dan yang lainnya… Kemudian Dia akan membedakan di antara mereka dengan keputusannya yang adil, Dia akan membalas orang-orang yang haq dengan surga dan orang-orang yang batil dengan neraka.”[11]
Pemimpin yang Ideal
Kita dapat ambil pelajaran dari perkataan ‘Abdullah bin Mas’ud berikut ini.
Ibnu Mas’ud berkata,
لأَنْ أَحْلِفَ بِاللَّهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأنَا صَادِقٌ
“Aku bersumpah dengan nama Allah dalam keadaan berdusta lebih aku sukai daripada aku jujur lalu bersumpah dengan nama selain Allah.” (HR. Ath Thobroni dalam Al Kabir. Guru kami, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi berkata bahwa sanad hadits ini shahih).
Kata Syaikh Sholeh Al Fauzan, di antara faedah dari hadits di atas adalah bolehnya mengambil mudarat yang lebih ringan ketika berhadapan dengan dua kemudaratan. (Al Mulakhos fii Syarh Kitabit Tauhid, hal. 328).
Kaedah dari pernyataan di atas disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah,
اِرْتِكَابُ أَخَفِّ المفْسَدَتَيْنِ بِتَرْكِ أَثْقَلِهِمَا
“Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari, 9: 462)
Dalam kitab yang sama, Ibnu Hajar juga menyatakan kaedah,
جَوَازُ اِرْتِكَابِ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ
“Bolehnya menerjang bahaya yang lebih ringan.” (Fathul Bari, 10: 431)
Kalau kita bandingkan saat mesti memilih antara pemimpin muslim yang gemar maksiat dengan pemimpin non muslim yang jujur dan adil, maka tetap saja pemimpin muslim lebih utama untuk dijadikan pilihan. Mudaratnya tentu lebih ringan. Apa alasannya?
Alasan pertama, kita tidak boleh mengambil pemimpin dari orang kafir. Alasan kedua, kita akan lebih mudah dalam menjalani agama karena pemimpin semacam itu lebih mengerti akan kebutuhan kaum muslimin. Alasan ketiga, non muslim tidak mudah menindas kaum muslimin atau menyebar ajaran mereka.
Kezaliman yang dilakukan oleh pemimpin muslim misalnya dengan korupsi, itu adalah kesalahannya. Ia akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah atas tindak jeleknya. Namun agama kita pasti akan lebih selamat dan orang muslim pun akan peduli pada sesama saudaranya. Beda halnya dengan non muslim. Muslim yang bermaksiat masih lebih mending, berbeda dengan non muslim yang diancam akan kekal di neraka.
Jadi bagi yang masih mengatakan pemimpin non muslim itu lebih baik, berpikirlah dengan nalar yang baik dan banyak mengkaji ayat-ayat Al Qur’an. Lihatlah bagaimana Allah menyebut non muslim  dalam ayat berikut ini,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6). Ini firman Allah loh yang tidak mungkin keliru. Beda kalau tidak percaya akan wahyu.
Loyalitas seorang muslim haruslah kepada sesama muslim bukan kepada yang berlawanan agama dengannya. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51)
Dalam ayat lain disebutkan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاء
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al Mumtahanah: 1)
Catatan Kaki
[1] Aisarut-Tafâsîr III/267.
[2] Lihat Ma’âlimut-Tanzîl VI/308 dan Tafsîr Ibni Katsîr VI/371.
[3] Ma’âlimut-Tanzîl VI/309.
[4] Lihat Ma’âlimut-Tanzîl VI/309.
[5] Tafsîr As-Sa’di hal. 656-657.
[6] Majmû’ Al-Fatâwâ VI/215.
[7] Risalah Ibnil-Qayyim Ila Ahadi ikhwâni hal. 24
[8] Tafsîr Ibni Katsîr VI/371.
[9] HR Al-Bukhari no. 6622 dan Muslim no. 1652
[10] Ar-Rûh hal. 252-253.
[11] Tafsîr Ath-Thabari 18/639.
Daftar Pustaka
  1. Adhwâul-Bayân fi Îdhâhil-Qur’ân bil-Qur’ân. Muhammad Al-Amîn Asy-Syinqîthi. 1415 H/1995 M. Libanon: Dârul-Fikr.
  2. Aisarut-Tafâsîr li kalâm ‘Aliyil-Kabîr. Jâbir bin Musa Al-Jazâiri. Al-Madinah: Maktabah Al-‘Ulûm wal-hikam
  3. At-Tahrîr wa At-Tanwîr. Muhammad Ath-Thâhir bin ‘Âsyûr. 1997. Tinusia: Dar Sahnûn.
  4. Ma’âlimut-tanzîl. Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ûd Al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Riyâdh:Dâr Ath-Thaibah.
  5. Tafsîr Al-Qur’ân Al-‘Adzhîm. Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir. 1420 H/1999 M. Riyâdh: Dâr Ath-Thaibah.
  6. Taisîr Al-Karîm Ar-Rahmân. Abdurrahmân bin Nâshir As-Sa’di. Beirut: Muassasah Ar-Risâlah.
  7. Risâlah Ibnil-Qayyim Ilâ Ahadi ikhwâni. Muhammad bin Abî Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah. 1420 H. Riyadh: Fahrisah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyah.
  8. Ar-Rûh. Muhammad bin Abi Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah. 1395 H/1975. Beirut: Dâr Al-Kutub Al-‘Ilmiyah.
  9. Majmû’ Al-Fatâwâ. Taqiyuddin Abul-‘Abbâs Ahmad bin Abdil-Halîm bin Taimiyah. 1426 H/2005. Mesir: Dârul-Wafâ’.
  10. Dan sumber-sumber lain yang sebagian besar sudah tercantum di footnotes.
jakarta 16/3/2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman