Selasa, 15 Maret 2016

MENDUSTAKAN AL-QUR'AN





(Tafsir QS al-Insyiqaq [84]: 20-25)
فَمَا لَهُمۡ لَا يُؤۡمِنُونَ ٢٠ وَإِذَا قُرِئَ عَلَيۡهِمُ ٱلۡقُرۡءَانُ لَا يَسۡجُدُونَۤ۩ ٢١ بَلِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُكَذِّبُونَ ٢٢ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِمَا يُوعُونَ ٢٣ فَبَشِّرۡهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ٢٤ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَهُمۡ أَجۡرٌ غَيۡرُ مَمۡنُونِۢ ٢٥
Mengapa mereka tidak mau beriman? Jika al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud. Bahkan orang-orang kafir itu mendustakan (al-Quran). Padahal Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan (di dalam hati mereka). Karena itu gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih. Akan tetapi, orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka pahala yang tidak terputus (QS al-Isnyiqaq [84]: 20-25)
Tafsir Ayat
Allah SWT berfirman: Famâ lahum lâ yu’minûn (Mengapa mereka tidak mau beriman?). Huruf al-fâ’ pada awal kalimat merupakan harf al-isti’nâf. merupakan ism al-istifhâm (kata tanya).1 Bentuk istifhâm dalam ayat ini merupakan istifhâm inkârî (kata tanya yang mengandung pengingkaran, sebagai celaan).2
Dhamîr al-ghâib atau kata ganti pihak ketiga jamak dalam ayat ini menunjuk kepada orang-orang yang diberitakan dalam ayat sebelumnya, yakni orang-orang kafir. Menurut Ibnu Jarir ath-Thabari, mereka adalah orang-orang musyrik.3 Ini berarti, ayat ini merupakan celaan terhadap sikap orang-orang kafir yang menolak untuk beriman. Oleh karena itu, makna ayat ini, menurut ath-Thabari adalah: “Mengapa orang-orang musyrik itu tidak meyakini tawhidulLah dan membenarkan kebangkitan setelah kematian? Padahal Tuhan mereka telah bersumpah kepada mereka, bahwa mereka niscaya melewati tingkat demi tingkat, juga mereka telah melihat dengan mata kepala mereka sendiri berbagai hujjah kebenaran tauhid-Nya.”4
Imam al-Qurthubi juga memaknai ayat ini, “Apa yang mencegah mereka untuk beriman setelah jelas berbagai bukti kebenaran dan terbukti berbagai petunjuk?”5
Ibnu Katsir pun menyatakan, “Apa yang menghalangi mereka beriman kepada Allah, Rasul-Nya dan Hari Kiamat?”6
Kemudian Allah SWT berfirman: Wa idzâ quri’a ‘alayhim al-Qur’ân lâ yasjudûn (Jika al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud). Secara bahasa, kata as-sujûd berarti ath-tathâman wa at-tadzallul (patuh dan merendahkan diri). Kata ini dijadikan sebagai ungkapan untuk merendahkan diri di hadapan Allah dan beribadah kepada-Nya. Ini berlaku umum, baik pada manusia, hewan, maupun benda-benda. Hal ini karena sujud meliputi dua bentuk. Pertama: sujud ikhtiyâr (dilakukan secara sukarela). Ini hanya ada pada manusia dan yang bisa diharapkan mendapatkan pahala, seperti perintah sujud dalam QS an-Najm [53]: 62. Kedua: sujud taskhîr (dilakukan secara paksa). Ini terjadi pada manusia, hewan dan tumbuhan, seperti yang diberitakan dalam QS ar-Ra’d [13]: 15, an-Nahl [16]: 49, al-Baqarah [2]: 34 dan an-Nisa [4]: 154.7
Adapun secara syar’i, sujud merupakan salah satu rukun dalam shalat. Tercakup pula di dalamnya sujud tilawah dan sujud syukur. Kata sujud kadang juga digunakan untuk menyebut shalat (Lihat: QS Qaf [50]: 40). Shalat dhuha juga disebut dengan sabhat adh-dhuhâ dan sujûd adh-dhuhâ. Kata al-masjid yang merupakan tempat shalat juga disebut sebagai tempat sujud (Lihat: QS Jin [72]: 18).
Penafsiran tentang ayat ini yang dikemukakan para mufassir juga berkisar pada makna-makna tersebut. Menurut ath-Thabari, kata sujud di sini bermakna tunduk dan patuh. Ayat ini berarti: “Jika dibacakan Kitab Tuhan mereka, mereka tidak tunduk dan tidak patuh.”8Abu Muslim berpendapat: al-khudhû’ wa al-istikânah (tunduk dan patuh).9 Pendapat serupa juga dikemukakan beberapa mufassir lainnya, seperti az-Zamakhsyari dan as-Sa’di.10
Ada pula yang menafsirkan lâ yasjudûn (mereka tidak sujud) sebagai lâ yushallûn (mereka tidak shalat). Di antaranya adalah al-Hasan, Atha’, Muqatil, al-Kalbi, al-Qurthubi dan al-Khazin.11 Menurut al-Khazin, shalat diungkapkan dengan sujud karena sujud merupakan bagian dari shalat.12
Ada juga yang memahami kata itu dengan sujud. Ibnu Katsir berkata, “Jika dibacakan Kalam-Nya, yakni al-Quran, mereka tidak bersujud sebagai bentuk pengagungan, penghormatan dan pemuliaan.”13
Abu Hurairah, sebagaimana dikutip al-Qurthubi, membaca surat al-Insyiqaq, lalu sujud di dalamnya. Setelah selesai, dia memberitakan bahwa Rasulullah saw. juga sujud dalam surat tersebut.14
Sebagaimana ayat sebelumnya yang mencela sikap mereka yang menolak untuk beriman, ayat ini juga mencela sikap mereka tatkala dibacakan al-Quran. Mereka tidak mau tunduk dan patuh terhadap isinya, tidak mau shalat dan tidak mau sujud. Padahal mereka telah mengetahui kemukjizatan al-Quran.
Kemudian Allah SWT berfirman: Bal al-ladzîna kafarû yukadzdzibûna (Bahkan orang-orang kafir itu mendustakan [al-Quran]). Ayat ini memberitahukan tentang sikap kaum kafir terhadap al-Quran. Mereka tidak sekadar tidak bersujud dan menaati al-Quran, namun mereka juga mendustakan al-Quran. Menurut Ibnu Katsir, termasuk watak mereka adalah mendustakan, menentang dan menyelisihi kebenaran.15
Dalam ayat ini tidak disebutkan perkara yang mereka dustakan. Menurut Asy-Syaukani, mereka mendustakan Nabi Muhammad saw. beserta semua yang beliau bawa dalam al-Quran yang meliputi penetapan tauhid, Hari Kebangkitan, pahala dan dosa.16
Menurut Abdurrahman as-Sa’di, mereka menentang kebenaran setelah jelas. Karena itu tidak aneh jika mereka tidak beriman dan tidak tunduk terhadap al-Quran. Sesungguhnya mendustakan kebenaran merupakan sikap durhaka, tidak ada alasan di dalamnya.17
Ayat ini juga mengandung celaan keras kepada orang-orang kafir itu. Menurut Fakhruddin ar-Razi, “Maknanya, sesungguhnya dalil-dalil yang mewajibkan untuk beriman, meskipun amat terang dan jelas, tetap didustakan oleh orang-orang kafir itu. Sikap itu bisa jadi disebabkan oleh sikap taklid mereka terhadap pendahulunya, sikap hasad, atau karena takut kehilangan bagian dan manfaat dunia jika menampakkan keimanan.”18
Kemudian Allah SWT berfirman: WalLâh a’lamu bimâ yu’ûn (Padahal Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan [dalam hati mereka]). Kata yû’ûn berasal dari kata al-wi’â’ (bejana). Dikatakan: Aw’aytu asy-syay’a, artinya ja’altuhu fî wi’â’ (saya menjadikan sesuatu itu terkumpul di bejana). Ini sebagaimana firman Allah SWT: Wajam’a faw’â (serta mengumpulkan [harta benda] lalu menyimpannya (QS al-Ma’arij [70]: 18). Allah mengetahui apa yang mereka kumpulkan dalam dada mereka berupa kemusyrikan dan pengingkaran, kemudian Dia membalas mereka di dunia dan akhirat.19
Ibnu Zaid berkata tentang ayat ini: Al-Mar‘u yû’î matâ’ahu wa mâlahu hadzâ fî hadzâ, wa hadâ fî hadzâ (Seseorang mengumpulkan harta bendanya; ini di sini dan ini di sini). Demikianlah, Allah telah mengetahui perbuatan-perbuatan yang mereka kumpulkan; perbuatan buruk yang mereka simpan di hati mereka dan berkumpul di di dalamnya antara perbuatan baik dengan perbuatan buruk. Hati merupakan wi’â‘ (bejana) bagi seluruh perbuatan, yang baik maupun yang buruk. Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan dan apa yang mereka tampakkan.20
Menurut az-Zamaksyari, Allah SWT mengetahui apa yang mereka kumpulkan dalam dada mereka beserta kekufuran, hasad, kedurhakaan dan kebencian yang mereka sembunyikan; atau apa yang mereka kumpulkan dalam catatan amal mereka berupa berbagai perbuatan yang buruk dan yang menghinakan diri mereka dengan berbagai macam azab.21
Dengan demikian, menurut As-Sa’di, ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT mengetahui apa pun yang mereka kerjakan dan mereka niatkan secara tersembunyi. Allah mengetahui rahasia mereka dan yang mereka tampakkan, kemudian Dia membalas mereka atas dasar amal mereka.22
Kemudian Allah SWT berfirman kepada Rasul-Nya: Fabasysyirhum bi ‘adzâb alîm (Karena itu gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih). Khithâb atau seruan ayat ini ditujukan kepada Rasulullah saw. agar beliau menyampaikan ancaman kepada orang-orang kafir itu, bahwa mereka akan mendapatkan adzâb alîm. Pengertian al-alîm adalah al-mu’lim al-mûji` (yang menyakitkan dan menyusahkan); azab yang pedih. Menurut Ibnu Katsir, “Beritahu mereka, wahai Muhammad, bahwa Allah SWT telah menyediakan azab yang pedih untuk mereka.”23
Ath-Thabari juga menafsirkan ayat ini dengan ungkapan: “Kabarilah orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dengan azab yang pedih; di sisi Allah bagi mereka azab yang menyakitkan.”24
Terakhir, Allah SWT berfirman: Illâ al-ladzîna âmanû wa ‘amilû al-shâlihât lahum ajr[un] ghayru mamnû[un] (Akan tetapi, orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka pahala yang tak terputus). Huruf illâ dalam ayat ini merupakan istitsnâ’ munqathi` (yang dikecualikan tidak sejenis dengan frasa sebelumnya). Artinya, lâkinna (tetapi) orang-orang yang beriman dengan hati mereka dan beramal shalih dengan perbuatan mereka.25
Mereka akan diberi ajr[un] ghayru mamnûn. Menurut al-Alusi, tanwîn pada kata ajr[un] bermakna li al-ta’zhîm (untuk mengagungkan). 26 Adapun terkait makna ghayru mamnûn, ada beberapa penjelasan yang dikemukakan oleh para mufassir. Menurut Ibnu Abbas, kata itu berarti ghayru manqûsh (tidak dikurangi); sedangkan menurut Mujahid dan adh-Dhahhak berarti ghayru mahsûb (tidak terhitung).27 Ada juga yang memaknai kata itu dengan ghayru maqthû’ (tidak terputus).28
Secara keseluruhan, menurut Ibnu Jarir: Frasa illâ al-ladzîna âmanû bermakna: kecuali orang-orang yang bertobat di antara mereka serta meyakini dan membenarkan tauhid-Nya, kenabian Muhammad saw. dan kebangkitan setelah kematian. Frasa wa ‘amilû al-shâlihât berarti: orang-orang yang menunaikan fardhu-fardhu Allah dan menjauhi apa yang Dia haramkan atas mereka. Frasa lahum ajr[un] ghayru mamnûn bermakna: Allah SWT mengingatkan bahwa untuk orang-orang yang beriman dan beramal shalih itu pahala yang tak terhitung dan tak dikurangi.29
Catatan kaki:
1         Ahmad Ubaid, I’râb al-Qur’ân al-Karîm, vol. 3 (Damaskus: Dar al-Munir, 2004), 433.
2         Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol 19 (Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1964), 274; ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 31 (Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 1420 H), 103; al-Khazin, Lubâb at-Ta’wîl, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 409; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8 (tt: Dar Thayyibah, 1997), 376.
3         Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24 (tt: Muassah al-Rusalah, 2000), 326.
4         Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24, 326.
5         Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol 19, 274.
6         Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8 (tt: Dar Thayyibah, 1999), 361.
7         Al-Asfahan, Al-Mufradât fî Gharîb al-Qur’ân (Damaksus: Dar al-Qalam, 1992), 397.
8         Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24, 326.
9         Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5 (Damaskus: Dar Ibnu Katsir, 1999), 495.
10        Az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabiyy, 1987), 729.
11        Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 495; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 8, 376; al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol 19, 280; al-Khazin, Lubâb al-Ta’wîl, vol. 4, 409.
12        Al-Khazin, Lubâb at-Ta‘wîl, vol. 4, 409.
13        Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 361.
14        Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol 19, 280.
15        Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 361.
16        Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 495.
17        As-Sa’di, Taysîr al-Karîm ar-Rahmân, 917.
18        Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 31, 104.
19        Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 31, 104.
20        Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur‘ân, vol. 24, 327.
21        Az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 4, 729; Lihat juga dalam al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 292.
22        As-Sa’di, Taysîr al-Karîm al-Rahmân, 917.
23        Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 361.
24        Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur‘ân, vol. 24, 327.
25        Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 362. Lihat juga dalam al-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 496; az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 4, 729.
26        Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 293.
27        Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 362.
28        Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 496.
29        Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24, 326.
SUMBER:http://hizbut-tahrir.or.id
JAKARTA 16/3/2016

1 komentar:

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman