Rabu, 09 Desember 2015

RUQIYAH NABI SAW





RUQIYAH SYAR'II ?

QS Al-Isra' 17:82

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Artinya: Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.
Hadits sahih riwayat Ibnu Hibban dari Aisyah

عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل عليها وامرأة تعالجها أو ترقيها فقال: عالجيها بكتاب الله
Artinya: Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah suatu hari masuk ke rumahnya di mana seorang perempuan sedang mengoabati atau memberinya jampi-jampi (ruqyah). Nabi bersabda: "Obati dia dengan Al Quran."

Muqaddimah
Ruqyah adalah bacaan-bacaan yang diambil dari Al-Quran atau hadits yang digunakan untuk tujuan pengobatan, perlindungan diri dari gangguan jin dan setan serta untuk mencapai apa yang diinginkan baik perkara dunia atau akhirat.
Ruqyah berfungsi sebagai tawassul (perantara) untuk meminta sesuatu kepada Allah.
Hadits Riwayat Abu Said Al-Khudri ra:
Artinya: Bahwa beberapa orangutan di ANTARA sahabat Rasulullah SAW sedang berada hearts Perjalanan melewati shalat Satu Dari Perkampungan Arab. Mereka Berharap DAPAT Menjadi Tamu Penduduk kampung tersebut. Namun Ternyata Penduduk kampung ITU TIDAK MENERIMA mau mereka. Tetapi ADA Yang menanyakan: Apakah di ANTARA Kalian ADA Yang DAPAT menjampi? KARENA kepala kampung terkena sengatan ATAU Terluka. Seorang Dari para sahabat ITU Menjawab: Ya, ADA. Orang ITU Lalu mendatangi kepala kampung Dan menjampinya DENGAN surat Al-Fatihah. Ternyata kepala kampung ITU Sembuh Dan diberikanlah kepadanya beberapa ekor kambing. Sahabat ITU menolak untuk review menerimanya Dan Berkata: Aku akan menanyakannya PT KARYA CIPTA PUTRA Kepada Kepada Nabi SAW. Dia pun menemui Nabi SAW Pulang Dan menuturkan Peristiwa tersebut. Dia Berkata: Ya Rasulullah! Demi Allah, aku Hanya menjampi DENGAN surat Al-Fatihah. Mendengar penuturan ITU: Rasulullah saw. Tersenyum Dan bersabda: Tahukah Engkau bahwa Al-Fatihah ITU merupakan jampi? Kemudian beliau melanjutkan: Ambillah Imbalan Dari mereka Dan sisihkan bagianku Bersama Kalian. (HR Muslim)
Rasulullah saw menyuruh Berobat ?
Rasulullah n pernah memaparkan perihal berobat dalam beberapa haditsnya. Di antaranya:
1. Dari Jabir bin ‘Abdullah z, bahwa Rasulullah n bersabda:
“Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah U.” (HR. Muslim)
2. Dari Abu Hurairah z, bahwa Rasulullah n bersabda:
“Tidaklah Allah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3. Dari Usamah bin Syarik z, bahwa beliau berkata:
Aku pernah berada di samping Rasulullah n. Lalu datanglah serombongan Arab dusun. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat?” Beliau menjawab: “Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab Allah I tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya: “Penyakit apa itu?” Beliau menjawab: “Penyakit tua.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi, beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menshahihkan hadits ini dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih mimma Laisa fish Shahihain, 4/486)
4. Dari Ibnu Mas’ud z, bahwa Rasulullah n bersabda:
“Sesungguhnya Allah I tidaklah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya. Obat itu diketahui oleh orang yang bisa mengeta-huinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak bisa mengetahuinya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, beliau menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al-Bushiri menshahihkan hadits ini dalam Zawa`id-nya. Lihat takhrij Al-Arnauth atas Zadul Ma’ad, 4/12-13)
Tawassul dengan al-Qur’an ?
Adapun dasar bolehnya Al-Quran untuk tawassul meminta sesuatu atau meminta kesembuhan penyakit sebagai berikut:

1. Hadits sahih riwayat Ahmad dari Imron bin Hushain, Nabi bersabda:

اقرؤوا القرآن وسلوا الله به قبل أن يأتي قوم يقرءون القرآن فيسألون به الناس
Artinya: Bacalah Al-Quran dan bertawassul-lah pada Allah dengan bacaan tersebut sebelum suatu kaum datang membaca Al Quran dan meminta pada manusia.

Maksudnya: boleh bertawassul kepada Allah dengan perantaraan baca Al-Quran, tidak boleh kepada sesama makhluk.

2. Hadits sahih riwayat Tirmidzi dari Imran bin Hushain Nabi bersabda:

من قرأ القرآن فليسأل الله به، فإنه سيجيء أقوام يقرءون القرآن يسألون به الناس
Artinya: Barangsiapa membaca Quran, maka mintalah pada Allah dengan bacaan tersebut. Akan datang beberapa kaum yang membaca Al-Quran kemudian meminta pada manusia dengan bacaannya itu.

Al-Mubarakpuri dalam kitab Tuhfadzul Ahwadzi menafsiri hadits di atas sebagai berikut:

فليسأل الله به أي فليطلب من الله تعالى بالقرآن ما شاء من أمور الدنيا والآخرة، أو المراد أنه إذا مر بآية رحمة فليسألها من الله تعالى، وإما أن يدعو الله عقيب القراءة بالأدعية المأثورة
Artinya: Dengan bacaan Quran-nya itu seseorang hendaknya meminta pada Allah apapun yang dia mau baik perkara dunia atau akhirat.

3. QS Al-Isra' 17:82

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Artinya: Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

4. Hadits sahih riwayat Ibnu Hibban dari Aisyah

عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل عليها وامرأة تعالجها أو ترقيها فقال: عالجيها بكتاب الله
Artinya: Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah suatu hari masuk ke rumahnya di mana seorang perempuan sedang mengoabati atau memberinya jampi-jampi (ruqyah). Nabi bersabda: "Obati dia dengan Al Quran."

5. Ibnu Muflih dalam kitabnya Al-Adabisy Syar'iyah menceritakan tentang kisah Shalih bin Ahmad putra Imam Ahmad bin Hanbal demikian:

ربما اعتللت فيأخذ أبي قدحاً فيه ماء، فيقرأ عليه، ويقول لي: اشرب منه، واغسل وجهك ويديك. ونقل عبد الله أنه رأى أباه (يعني أحمد بن حنبل) يعوذ في الماء، ويقرأ عليه ويشربه، ويصب على نفسه منه
Arti kesimpulan: Suau saat ketika saya sakit, ayah saya--yaitu Ahmad bin Hanbali, pendiri madzhab Hanbali--mengambil sewadah air kemudian membaca ayat Al-Quran di atas wadah itu dan berkata pada saya: "Minumlah dan basuhlah wajah dan kedua tanganmu. Menurut Abdullah, dia pernah melihat ayahnya --yaitu Ahmad bin Hanbal-- mengambil air memohon perlindungan pada Allah kemudian membaca Al-Quran, kemudian meminum air itu dan mengalirkan air itu pad` dirinya.

6. Hadits sahih riwayat Muslim:
لا بأس بالرقى ما لم تكن شركاً
Artinya: Ruqyah itu boleh asal tidak mengandung syirik.
Beberapa bacaan ruqyah dan manfaatnya yang berasal tuntunan Nabi Muhammad antara lain sebagai berikut:
1. Surat Al-Fatihah untuk penyembuhan orang sakit.
2. Berdasar hadits riwayat Bukhari, untuk menyembuhkan orang sakit, baca bacaan berikut:

بسم الله أُرْقِيكَ ِمن كُل شيء يُؤذِيك، وَمِن شَر كل نفس أو عين حاسد الله يشفيك، بسم الله أرقيك
Jika ada keluhan sakit di salah satu badannya, letakkan tangan si sakit pada tempat yang sakit dan baca: Bismillah 3x kemudian baca bacaan berikut 7x (berdasar hadits riwayat Muslim):

أعوذ بعزة الله وقدرته من شر ما أجد وأحاذر
Ruqyah dapat mengobati gangguan jin atau sihir dan penyakit fisik biasa.

3. Bacaan yang dapat melindungi seseorang dari sihir dan berbagai gangguan lain adalah:
- Ayat Kursi, Surat Al-Ikhlas, Surat An-Nas, Surat Al-Falaq -> baca setiap selesai shalat 5 waktu dan menjelang akan tidur.
- 2 ayat terakhir dari surat Al-Baqarah yaitu ayat 285 dan ayat 286 dibaca setiap malam.
ِAyatnya sbb:

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِي
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Ruqiyah Syar’ii ?
Al-Hafizh Ibnu Hajar t berkata: “Para ulama telah bersepakat tentang bolehnya ruqyah ketika terpenuhi tiga syarat:
1.    
Menggunakan Kalamullah atau nama-nama dan sifat-Nya.
2.    Menggunakan lisan (bahasa) Arab atau yang selainnya, selama maknanya diketahui.
3.    Meyakini bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, namun dengan sebab Dzat Allah I.
Mereka berselisih mengenai tiga hal di atas bila dijadikan sebagai syarat. Yang kuat adalah pendapat yang mengharuskan untuk memenuhi tiga syarat yang disebutkan.” (Fathul Bari, 10/237)
Dengan penjelasan di atas, berarti segala ruqyah yang tidak memenuhi tiga syarat itu tidak diperbolehkan. Jika kita rinci, ada tiga jenis ruqyah yang tidak diperbolehkan:
1.    Ruqyah yang mengandung permo-honan bantuan dan perlindungan kepada selain Allah I.
Ruqyah-ruqyah seperti ini sering dipakai oleh para dukun, tukang sihir, dan paranormal. Mereka memohon bantuan dan perlindungan dengan menyebut nama-nama jin, malaikat, nabi, dan orang shalih. Terkadang mereka melakukan kesyirikan ini dengan kedok agama. Banyak orang awam yang terkecoh dengan penampilan sebagian mereka yang memakai atribut agama. Padahal ruqyah yang mereka lakukan dan ajarkan berbau mistik serta sarat dengan kesyirikan.
2. Ruqyah dengan bahasa ‘ajam (non Arab) atau sesuatu yang tidak dipahami maknanya.
Mayoritas ruqyah yang berbahasa ‘ajam mengandung penyebutan nama-nama jin, permintaan tolong kepada mereka, dan sumpah dengan nama orang yang meng-agungkannya. Oleh karena itu, para setan segera menyambut dan menaati orang yang membacanya. Keumuman ruqyah yang tersebar di tengah manusia dan tidak menggunakan bahasa Arab banyak mengandung syirik. Demikian yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam. (Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 19/13-16)
Asy-Syaikh Hafizh Al-Hakami berkata: “Adapun ruqyah yang tidak memakai lafadz-lafadz Arab, tidak diketahui maknanya, tidak masyhur, dan tidak didapatkan dalam syariat sama sekali, maka bukanlah perkara yang datang dari Allah I dan tidaklah berada dalam naungan Al-Quran dan As-Sunnah.
Hukum Ruqiyah ?
Berikut Pendapat ulama Mengenai hukum melakukan ruqyah, Yaitu:
1.Imam Nawawi mengatakan:
"Mustahab (dianjurkan) dibaca al-Fatihah orang Yang kena sengatan Dan orangutan sakit"
2.Sayyed 'Alawi al-Saqaf Berkata:
"Mustahab (dianjurkan) ruqyah Dan TIDAK Khusus Serta TIDAK tergantung Hanya Kepada orang sakit, khilaf DENGAN Yang berpendapat syaz. Yang LEBIH Afdhal Adalah ruqyah DENGAN Yang warid, kemudian DENGAN ucapan ta'awuz, KARENA kandungannya Minta Perlindungan Dari Segala HAL-HAL Yang TIDAK Menyukai SECARA global yang Dan rinci ".
Ruqiyah Nabi saw ?
Adapun doa-doa yang dibaca oleh Rasulullah n untuk meruqyah juga merupakan pengobatan yang mujarab. Rasulullah n memiliki kata-kata yang ringkas dan padat (jawami’ul kalim) sehingga doa-doa yang beliau baca benar-benar barakah
Mengenai doa-doa yang kami maksud adalah sebagai berikut:
1.    Dari Anas bin Malik z bahwa beliau berkata kepada Tsabit Al-Bunani: “Maukah engkau aku ruqyah dengan ruqyah Rasulullah n?” Tsabit menjawab: “Ya”. Maka Anas membaca:
“Ya Allah, Rabb sekalian manusia, yang menghilangkan segala petaka, sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tak ada yang bisa menyembuhkan kecuali Engkau, sebuah kesembuhan yang tidak meninggal-kan penyakit.” (HR. Al-Bukhari)
Dalam riwayat lain dari ‘Aisyah x, beliau berkata: “Dahulu bila salah seorang dari kami mengeluhkan rasa sakit maka beliau n mengusapnya dengan tangan kanan beliau dan membaca:
“Ya Allah, Rabb sekalian manusia, hilangkanlah petakanya dan sembuhkanlah dia, Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tak ada yang menyembuhkan kecuali Engkau, sebuah penyembuhan yang tidak meninggal-kan penyakit.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
2.    Dari ‘Aisyah x, bahwa beliau berkata: “Dahulu Rasulullah n meruqyah dengan membaca:
“Hapuslah petakanya, wahai Rabb sekalian manusia. Di tangan-Mu seluruh penyembuhan, tak ada yang menyingkap untuknya kecuali Engkau.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3.    Dari ‘Aisyah x, bahwa beliau berkata: “Dahulu Rasulullah n bila meruqyah beliau membaca:
“Dengan nama Allah. Tanah bumi kami dan air ludah sebagian kami, semoga disembuhkan dengannya orang yang sakit di antara kami, dengan seizin Rabb kami.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4.    Dari Abu Al-‘Ash Ats-Tsaqafi z, bahwa beliau mengeluhkan sakit yang dirasakannya di tubuhnya semenjak masuk Islam kepada Rasulullah n. Rasulullah n bersabda kepadanya:
“Letakkanlah tanganmu pada tempat yang sakit dari tubuhmu dan ucapkanlah, ‘Bismillah (Dengan nama Allah)’ sebanyak tiga kali. Lalu ucapkanlah:
‘Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yang kurasakan dan kuhindarkan,’ sebanyak tujuh kali.” (HR. Muslim)
5.    Dari  ‘Abdullah bin ‘Abbas  c, dari Nabi n, bahwa beliau bersabda:
“Barangsiapa mengunjungi orang sakit selama belum datang ajalnya, lalu dia bacakan di sisinya sebanyak tujuh kali:
‘Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Pemilik ‘Arsy yang besar, semoga menyembuhkanmu,’ niscaya Allah akan menyembuhkannya dari penyakit itu.” (HR. Abu Dawud, At-Turmudzi, dan dihasankan oleh Al-Hafizh dalam Takhrij Al-Adzkar)
6.    Dari Sa’d bin Abi Waqqash z, beliau berkata: “Nabi n mengunjungiku (ketika aku sakit) dan beliau membaca:
“Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d.Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d. Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d.” (HR. Muslim)
Sumber:1.http://asysyariah.com
2.http://kitab-kuneng.blogspot.co.id
3.http://www.alkhoirot.net
Jakarta 10/12/2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman