Senin, 13 Juli 2015

HUKUM LEBARAN





KAPAN LEBARAN TAHUN INI 2015 ?

Idul Fitri tahun 2015 ini, atau 1 Syawal 1436 H, sepertinya akan seperti tahun-tahun sebelumnya di Indonesia: BERBEDA HARI.
Potensi perbedaan itu terlihat dari beberapa pernyataan di media selama ini. Muhammadiyah telah menetapkan akan ber-Idul Fitri tanggal 17 Juli 2015 apapun nanti keputusan sidang Itsbat dari Pemerintah RI. NU, dalam situs resminya menyatakan kemungkinan adanya perbedaan ini dengan menyatakan bahwa hilal pada 16 Juli 2015 akan sangat sulit untuk bisa terlihat karena ketinggiannya hanya sekitar 3 derajat di atas ufuk.
Sementara itu, PERSIS akan menuntut adanya bukti visual bahwa bulan sabit atau hilal akan sudah terlihat pada petang hari 16 Juli 2015. Menurut perhitungan imkan rukyat PERSIS, berdasarkan kriteria LAPAN 2010, hilal tidak mungkin terlihat pada petang hari itu. Dengan demikian, lebaran atau 1 Syawal 1436 H akan jatuh pada hari Sabtu, 18 Juli 2015.
Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melakukan hisab penentuan awal Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah. Hasilnya, Muhammadiyah memutuskan awal puasa 1 Ramadan pada Kamis 18 Juni 2015 dan Idul Fitri  1 Syawal atau Hari Raya Lebaran pada Jumat 17 Juli 2015.

Keputusan itu tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah bernomor 01/MLM/I.0/E/2015 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1436 Hijriyah. Maklumat tersebut ditandatangani Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Sekretaris Umum Agung Danarto pada 28 April 2015
Sementara itu, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin menyatakan tahun ini ada dua kalender untuk penetapan Idul Fitri tahun ini.
"Kalender Muhammadiyah 17 Juli, NU juga tangga 17 (Juli). Kalau Persis (Persatuan Islam), 18 Juli," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (7/7).
Djamal menjelaskan, pada dasarnya 16 Juli mendatang hilal sudah di atas ufuk, bahkan dengan ketinggian di atas dua derajat. Dengan kondisi tersebut, kalender Muhammadiyah dan NU pun sama-sama menetapkan tanggal 16 sudah wujudul hilal sehingga Idul Fitri jatuh pada 17 Juli.
Namun, menurut dia ketinggian hilal tersebut masih di bawah 3 derajat. "Ketinggain hilal di bawah 3 derajat itu mustahil bisa dirukyat secara astronomi," terang pria kelahiran Purwokerto itu.
Sehingga, potensi gagal rukyat bisa saja terjadi. Kalau gagal rukyat, dalam sidang isbat bisa terjadi perdebatan apabila muncul opsi Ramadan digenapkan 30 hari.
Sedangkan, Persis menetapkan Syawal jatuh pada 18 Juli karena punya kriteria yang berbeda pula. Yakni, hilal sudah harus setinggi 4 derajat. Posisi bulan pada 16 Juli belum memenuhi syarat tersebut, sehingga Syawal ditetapkan 18 Juli. Dengan demikian, peluang perbedaan pandangan saat sidang isbat 16 Juli mendatang masih akan ada.
Posisi Hilal di Mekah, Arab Saudi pada hari Kamis, 16 Juli 2015
Bulan, seperti di Indonesia, akan berada di atas ufuk setelah matahari terbenam hanya sekitar 12 menit. Dan ketinggian bulan saat itu adalah sekitar 2,5 derajat. Kondisi ini sangat tidak memungkinkan bagi hilal untuk bisa terlihat.
Sementara itu, kalender resmi Ummul Qura, Arab Saudi tahun 2015 menyatakan bahwa 1 Syawal 1436 H jatuh pada 17 Juli 2015. Namun perlu dicatat, untuk Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah, pemerintah Arab Saudi biasanya akan menetapkan tanggal 1 berdasarkan laporan rukyatul hilal, apakah bulan bisa dilihat atau tidak pada akhir bulan hijriyah sebelumnya.
DALIL SHALAT IDUL FITRI

- QS Al-Kautsar :2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ menurut sebagian ulama tafsir, shalat yang dimaksud adalah shalat hari raya.
- Hadits Bukhari dan Muslim
أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْها قَالَتْ : أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ . قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ : لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا .
Arti ringkas: Rasulullah memerintahkan semua perempuan untuk keluar saat idul fitri dan adha.

HUKUM SHALAT IDUL FITRI

Ada tiga pendapat terkait hukum shalat Idul Fitri sebagai berikut:

1. Sunnah muakkad (sangat dianjurkan) ini pendapat Imam Malik dan Imam Syafi'i.
2. Fardhu kifayah menurut pendapat Ahmad bin Hanbal (madzhab Hanbali)
3. Wajib bagi setiap muslim laki-laki. Ini pendapat madzhab Hanafi.

Lihat Al-Majmuk V/5, Al-Mughni III/253, Al-Inshaf V/316, Al-Ikhtiyarat 82.

TATA CARA SHALAT IDUL FITRI

Rakaat pertama:

(a) Baca takbirotul ihram (takbir permulaan shalat) dengan niat shalat idul fitri.
(b) Membaca doa iftitah
(c) Membaca takbir 7 (tujuh) kali (selain takbirotul ihram)
(d) Membaca Al-Fatihah
(d) Membaca surat Al-Quran seperti Al-A'la

Rakaat kedua:

(a) Membaca takbir 5 (lima) kali.
(b) Membaca Al-Fatihah
(c) Membaca surat Al-Quran seperti Al-Ghasyiyah.

Setelah sujud rakaat kedua, diikuti dengan tahiyat (tasyahud) akhir dan diakhir dengan salam.
Sumber:1.http://www.jpnn.com/
Jakarta 14/7/2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman