Rabu, 08 Juli 2015

HUKUM BACA AL-QUR'AN





MENGHATAMKAN AL-QUR’AN ?


يأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ، وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

"Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang". (QS. Al-Ahzab: 41-42)


Hadits tentang Khatmul Qur’an ?
اللهم ارحمني بالقرآن, واجعله لي إماماً, ونوراً, وهدى ورحمةً, اللهم ذَكِّرْني منه ما نسيت, وعلّمني منه ما جهلت, وارزقني تلاوته آناء الليل, واجعله لي حجة يا رب العالمين
“Allhummarhamni bilqur’an. Waj‘alhu li imaman wa nuran wa hudan wa rohmah. Allhumma dzakkirni minhu ma nasitu wa ‘allimni minhu ma jahiltu warzuqni tilawatahu aana-allaili waj‘alhu li hujatan ya rabbal ‘alamin” [Ya Allah sayangilah aku dengan sebab Al Qur’an dan jadikanlah Al Qur’an untukku sebagai pemimpin, cahaya, petunjuk dan rahmat. Ya Allah, ingatkanlah aku akan ayat-ayat al Qur’an yang kulupa, ajarilah aku tentang isi Al Qur’an yang tidak aku ketahui dan berilah aku nikmat bisa membacanya di waktu malam. Jadikanlah Al Qur’an sebagai membelaku wa tuhan semesta alam].
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)” QS. (Al Baqarah : 185)
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
Siapa yang membaca satu huruf dari Al Quran maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan “alif lam mim” satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf” ( HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6469)
مَنْ قَرَأَ بِمِائَةِ آيَةٍ فِى لَيْلَةٍ كُتِبَ لَهُ قُنُوتُ لَيْلَةٍ
Siapa yang membaca 100 ayat pada suatu malam dituliskan baginya pahala shalat sepanjang malam” ( HR. Ahmad dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6468)
أن جبريل كان يعْرضُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعرضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِي الْعَامِ الَّذِي قُبِضَ فيه
Dahulu Jibril mendatangi dan mengajarkan Al-Qur’an kepada Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam setiap tahun sekali (pada bulan ramadhan). Pada tahun wafatnya Rasulullah shalallahu ‘alayi wasallam Jibril mendatangi dan mengajarkan Al-Qur’an kepada beliau sebanyak dua kali (untuk mengokohkan dan memantapkannya)” ( HR. Bukhari no. 4614)
أي كان يدارسه جميع ما نزل من القرآن
“yaitu mempelajari (mudarasah) semua ayat Al-Quran yang turun” ( Al-Jami’ fi Gharib Hadits, 4/64).
ويمكن أن يفهم من ذلك أن قراءة القرآن كاملة من الإمام على الجماعة في رمضان نوع من هذه المدارسة، لأن في هذا إفادة لهم عن جميع القرآن، ولهذا كان الإمام أحمد رحمه الله يحب ممن يؤمهم أن يختم بهم القرآن، وهذا من جنس عمل السلف في محبة سماع القرآن كله، ولكن ليس هذا موجبا لأن يعجل ولا يتأنى في قراءته، ولا يتحرى الخشوع والطمأنينة، بل تحري هذه الأمور أولى من مراعاة الختمة
“dipahami dari (hadits) tersebut, bahwa Imam membaca Al-Quran seluruhnya (sampai khatam) bersama jamaah pada Bulan Ramadhan termasuk dalam mudarasah ini (yaitu mudarasah Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam bersama malaikat Jibril alaihissalam). Oleh karena itu Imam Ahmad rahimahullah suka terhadap Imam yang mengkhatamkan Al-Quran. Ini merupakan amal para salaf yaitu mendengarkan Al-Quran seluruhnya.
Akan tetapi hal ini bukan kewajiban, agar supaya bersegera dan tidak membaca secara perlahan-lahan. Ia tidak mencari kekhusyu’an dan tuma’ninah. Bahkan mencari hal ini (khusyu’ dan tuma’ninah) lebih utama daripada perhatian terhadap mengkhatamkan” (Majmu’ Fatawa bin Baz 15/324, Asy Syamilah)
Dan mengkhatamkan Al-Quran selama bulan Ramadhan bukanlah kewajiban, syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
ختم القرآن في رمضان للصائم ليس بأمر واجب ، ولكن ينبغي للإنسان في رمضان أن يكثر من قراءة القرآن
“Mengkhatamkan Al-Quran di bulan Ramadhan bagi orang yang berpuasa bukanlah perkara yang wajib. Akan tetapi sebaiknya seseorang memperbanyak membaca Al-Quran di bulan Ramadhan” (Majmu’ Fatawa wa Rasail 20/516)
Keutamaan baca al-Qur’an ?
  1. Satu hurufnya diganjar dengan 1 kebaikan dan dilipatkan menjadi 10 kebaikan.
عَنْ عَبْد اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ رضى الله عنه يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ ».
“Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membaca satu huruf dari Al Quran maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan الم satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6469)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن مسعود رضى الله عنه قَالَ : تَعَلَّمُوا هَذَا الْقُرْآنَ ، فَإِنَّكُمْ تُؤْجَرُونَ بِتِلاَوَتِهِ بِكُلِّ حَرْفٍ عَشْرَ حَسَنَاتٍ ، أَمَا إِنِّى لاَ أَقُولُ بِ الم وَلَكِنْ بِأَلِفٍ وَلاَمٍ وَمِيمٍ بِكُلِّ حَرْفٍ عَشْرُ حَسَنَاتٍ.
“Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Pelajarilah Al Quran ini, karena sesungguhnya kalian diganjar dengan membacanya setiap hurufnya 10 kebaikan, aku tidak mengatakan itu untuk الم  , akan tetapi untuk untuk Alif, Laam, Miim, setiap hurufnya sepuluh kebaikan.” (Atsar riwayat Ad Darimy dan disebutkan di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 660).
Dan hadits ini sangat menunjukan dengan jelas, bahwa muslim siapapun yang membaca Al Quran baik paham atau tidak paham, maka dia akan mendapatkan ganjaran pahala sebagaimana yang dijanjikan. Dan sesungguhnya kemuliaan Allah Ta’ala itu Maha Luas, meliputi seluruh makhluk, baik orang Arab atau ‘Ajam (yang bukan Arab), baik yang bisa bahasa Arab atau tidak.
  1. Kebaikan akan menghapuskan kesalahan.
{إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ} [هود: 114]
Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114)
  1. Setiap kali bertambah kuantitas bacaan, bertambah pula ganjaran pahala dari Allah.
عنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ رضى الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ قَرَأَ بِمِائَةِ آيَةٍ فِى لَيْلَةٍ كُتِبَ لَهُ قُنُوتُ لَيْلَةٍ»
“Tamim Ad Dary radhiyalahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membaca 100 ayat pada suatu malam dituliskan baginya pahala shalat sepanjang malam.” (HR. Ahmad dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6468).
  1. Bacaan Al Quran akan bertambah agung dan mulia jika terjadi di dalam shalat.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ إِذَا رَجَعَ إِلَى أَهْلِهِ أَنْ يَجِدَ فِيهِ ثَلاَثَ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ قُلْنَا نَعَمْ. قَالَ « فَثَلاَثُ آيَاتٍ يَقْرَأُ بِهِنَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثِ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ
“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Maukah salah seorang dari kalian jika dia kembali ke rumahnya mendapati di dalamnya 3 onta yang hamil, gemuk serta besar?” Kami (para shahabat) menjawab: “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Salah seorang dari kalian membaca tiga ayat di dalam shalat lebih baik baginya daripada mendapatkan tiga onta yang hamil, gemuk dan besar.” (HR. Muslim).
Doa Khatmul Qur’an ?
Do’a khatam Al Qur’an ada dua macam. Ada yang membacanya setelah mengkhatamkan Al Qur’an ketika shalat, ada pula yang membacanya karena telah mengkhatamkan di luar shalat. Mengenai do’a karena mengkhatamkan Al Qur’an dalam shalat, maka ini sama sekali tidak ada asal usulnya. Adapun untuk mengkhatamkan Al Qur’an di luar shalat, maka ada riwayat dalam hal ini sebagaimana yang dipraktekkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Nantikan riwayat Anas di akhir bahasan.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum membaca do’a khatam Al Qur’an pada shalat malam di bulan Ramadhan?”
Syaikh rahimahullah menjawab, “Saya tidak mengetahui adanya tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai do’a khatam Al Qur’an ketika shalat malam di bulan Ramadhan. Aku pun tidak mengetahui dari para sahabat akan hal ini. Yang ada adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, di mana Anas ketika mengkhatamkan Al Qur’an, beliau mengumpulkan keluarganya, lalu mendo’akan kebaikan bagi mereka. Dan ingat ini dilakukan karena mengkhatamkan Al Qur’annya di luar shalat (bukan di dalam shalat). [Fatawa Arkanil Islam, hal. 354]
Perlu diketahui bahwa dalam ajaran nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– tidak ada do’a khusus setelah mengkhatamkan Al Qur’an.  Bahkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekalipun atau pula para imam yang terkemuka tidak mengajarkan do’a khusus kala itu. Adapun katanya ada do’a khusus seperti yang termaktub di akhir mushaf Al Qur’an, bahkan ini disandarkan pada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah-, hal itu sama sekali tidaklah benar.  [Lihat Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, 14/226].
3 Macam Riwayat Do’a Setelah Khatam Al Qur’an
Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah, beliau katakan bahwa riwayat tentang do’a khatam Al Qur’an ada tiga macam:
Pertama, riwayat yang menunjukkan bhwa do’a khatam Al Qur’an adalah di antara waktu diijabahinya (terkabulnya) do’a. Riwayat tersebut berasal dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ada dua riwayat. Juga terdapat dalam riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Jabir radhiyallahu ‘anhu, Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dan perkataan Mujahid rahimahullah.
Kesimpulan Syaikh Bakr Abu Zaid mengenai macam riwayat pertama ini, “Tidak ada satu pun hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan bahwa do’a saat khatam Al Qur’an adalah do’a yang mustajab. Hadits yang menerangkan hal itu boleh jadi mawdhu’ (diriwayatkan oleh seorang pendusta) atau hanya perkataan Jabir. Tidak ada yang shahih kecuali hanya perkataan Mujahid (yang hanya seorang tabi’in).” [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, hal. 264]
Kedua, riwayat yang menjelaskan adanya do’a khusus setelah khatam Al Qur’an (sebagaimana senandung qur’an yang telah kami singgung di atas, pen). Hal ini terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Wazir bin Hubaisy dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, hadits mursal dari ‘Ali bin Al Husain rahimahullah, hadits mu’dhol dari Daud bin Qois rahimahullah.
Syaikh Bakr Abu Zaid menjelaskan mengenai macam riwayat yang membicarakan ada do’a khusus setelah khatam Al Qur’an, “Ada yang berasal dari hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, dalam sanadnya ada perowi yang pendusta (hadits mawdhu’). Ada pula dari hadits Abu Hurairah, namun tidak diketahui siapa yang mengeluarkan hadits itu. Ada juga hadits dari ‘Ali bin Al Husain yang hukumnya mursal (seorang tabi’in berkata langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen) dan di dalamnya juga ada perowi yang dituduh berdusta dan dituduh berpaham Rofidhah (Syi’ah). Juga ada hadits dari Daud bin Qois di mana haditsnya mu’dhol (dua orang perowi yang berturu-turut terputus, artinya sanadnya tidak bersambung, pen). Begitu pula hadits Wazir bin Hubaisy dari ‘Ali sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu An Najaar dalam “Dzail Tarikh Baghdad”, namun nyatanya tidak ada dalam cetakan kitab tersebut. Dan bila disandarkan pada kitab tersebut, itu sudah menunjukkan dho’if (lemah)-nya.” [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, hal. 264]
Intinya, macam riwayat kedua ini tidak ada satu pun yang shahih, semuanya bermasalah. Sehingga kita katakan bahwa tidak ada hadits shahih yang membicarakan adanya do’a khusus setelah khatam Al Qur’an.
Ketiga, riwayat yang menjelaskan dikumpulkannya keluarga dan anak-anak lalu berdo’a kebaikan untuk mereka. Riwayat ini dari Anas radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mauquf (perkataan sahabat), juga ada riwayat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Syaikh Bakr Abu Zaid membicarakan mengenai macam riwayat terakhir ini, “Riwayat yang membicarakan dikumpulkannya keluarga dan anak-anak ketika khatam Al Qur’an (lalu berdo’a kala itu, tanpa do’a yang dikhususkan, pen), maka riwayat tersebut berasal dari perbuatan sahabat –yang mulia- Anas radhiyallahu ‘anhu. Sedangkan jika dikatakan itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka riwayat tersebut tidak shahih (intinya, hanya perbuatan sahabat Anas saja, pen). Dan dalam atsar Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang menerangkan hal yang sama ada ‘illah (cacat di dalamnya), yaitu adanya inqitho’ (terputus) dan dalam sanadnya ada perowi matruk (yang dituduh berdusta).” [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, hal. 264]
Yang tepat, asal do’a setelah khatam Al Qur’an tidak diterangkan dalam satu hadits pun dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ada hanyalah riwayat sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang jadi perbuatan beliau. Riwayat Anas tersebut diriwayatkan oleh Tsabit Al Banani, Qotadah, Ibnu ‘Athiyah dan selainnya,
كَانَ إِذَا خَتَمَ الْقُرْآنَ جَمَعَ أَهْلَهُ وَوَلَدَهُ ، فَدَعَا لَهُمْ
“Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pernah ketika khatam Al Qur’an mengumpulkan keluarga dan anaknya, lalu Anas berdoa untuk kebaikan mereka.” (HR. Ibnul Mubarok, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Nashr, Ibnu ‘Ubaid, Ibnu Adh Dhurais, Ibnu Abi Daud, Al Faryabi, Ad Darimi, Sa’id bin Manshur, Ath Thobroni, Al Anbari. Al Haitsami katakan bahwa dalam periwayat dalam sanad Thobroni adalah tsiqoh, kredible. Syaikh Al Albani katakan bahwa dalam riwayat Ad Darimi sanadnya shahih)
Dalam kesimpulan terakhir, Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menjelaskan, “Riwayat dalam masalah do’a setelah khatam Al Qur’an tidak shahih sama sekali jika disandarkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihatlah bagaimana berbagai kitab-kitab ulama Islam yang terkenal seperti kutubus sittah, Muwattho’, musnad Ahmad, berbagai tulisan ulama dalam Bab dzikir (seperti Ibnu Daqiq Al ‘Ied dalam Al Ilmam, Al Majd Ibnu Taimiyah dalam Al Muntaqo, Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom, dan selainnya), dalam kitab-kitab  tersebut tidak menerangkan adanya do’a (khusus) setelah khatam Al Qur’an.” [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, hal. 265]
Jika ada yang mempraktekan seperti Anas bin Malik, yaitu dengan mengumpulkan keluarga lalu mendo’akan kebaikan bagi mereka, maka itu baik. Do’anya ini sifatnya umum dan tidak dikhususkan pada satu do’a saja.

Sumber:1.http://rumaysho.com
2.http://muslim.or.id
Jakarta 8/7/2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman