Senin, 19 Januari 2015

MEMAKMURKAN MASJID




MENGHIDUPKAN FUNGSI MASJID ?
“ Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”. , (QS. Al-Imran:96).
"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut selain kepada Allah. Maka merekalah ornag-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk"(QS. At-Taubah : 18)

"Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah bangunkan untuknya rumah disyurga" (QS. HR. Muslim)
Muqaddimah
Masjid  adalah  simbol  keislaman.  Ia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam, karena masjid merupakan bentuk ketundukan umat kepada Allah swt. Masjid bukan sekadar tem pat sujud dan sarana penyucian atau bertayamum (wudhu dengan debu suci). Masjid adalah tempat  Muslim bertolak,  sekaligus  pelabuhan tempatnya  bersauh  dalam  ketaatan  kepada Allah swt.
Masjid sebagai institusi kaum muslimin, merupakan  indikator  bagi  muslim  paripurna (Insan Kamil). Dengan predikat ini, umat muslim harus bisa memaksimalkan keberadaan masjid sebagai  pusat  aktivitas  yang  menawarkan kegiatan-kegiatan alternatif dalam berdakwah.
Pada masa awal perkembangan Islam, yaitu pada zaman Rasulullah, masjid  merupakan pusat pemerintah, kegiatan pendidikan, kegiatan sosial dan ekonomi. Sebagai Kepala Pemerintah dan Kepala Negara Muhammad SAW tidak mempunyai istana seperti halnya para raja pada waktu itu, beliau menjalankan roda pem erintahan dan mengatur umay Islam di Masjid, permasalahan-permasalahan umat beliau selesaikan bersama-sama dengan para sahabat di Masjid bahkan hingga mengatur strategi peperangan.
Tradisi ini kemudian tetap dilestarikan oleh para khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah setelahnya, namun pada perkembanganya di bidang pemerintahan masjid hanya di jadikan simbol pemerintahan Islam, walaupun terletak biasanya di pusat pemerintahan berdampingan dengan pusat kekuasaan. Kemegahan sebuah masjid menjadi kebanggaan bagi penguasa, peninggalan-peninggalan tersebut masih kita dapati di berbagai tempat bekas kejayaan pemerintahan Islam, baik di Timur Tengah maupun di Eropa.
Dalam bidang pendidikan, Rasulullah menggunakan masjid untuk mengajarkan para sahabat agama Islam, membina mental dan akhlak mereka, seringkali dilakukan setelah sholat berjama’ah, dan juga dilakukan selain waktu tersebut. Masjid pada waktu itu mempunyai fungsi sebagai “sekolah” seperti saat ini, gurunya adalah Rasulullah dan murid-muridnya adalah para sahabat yang haus ilmu dan ingin mempelajari Islam lebih mendalam.
Peran Masjid dimasa Rasulullah saw
Ketika Rosulullah SAW berhijrah ke Madinah, langkah pertama yang beliau lakukan adalah membangun Masjid kecil yang berlantaikan tanah, dan beratapkan pelepah kurma. Dari sana beliau membangun dunia ini, sehingga kota tempat beliau itu benar-benar menjadi Madinah, (seperti namanya) yang mempunyai arti harfiah “tempat peradaban”, atau paling tidak, dari tempat tersebut lahir benih peradaban baru umat manusia.
Masjid Quba’, yang pertama dibangun oleh Rosulullah SAW, menyusul Masjid Nabawi di Madinah. Dari sini kemudian dijabarkan fungsi masjid sehingga lahir peranan masjid yang beraneka ragam. Sejarah mencatat tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah diemban oleh Masjid Nabawi, yaitu sebagai :
1.       Tempat ibadah (sholat, dzikir),
2.       Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah sekonomi-sosial budaya),
3.       Tempat pendidikan,
4.       Tempat santunan sosial,
5.       Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya,
6.       Tempat pengobatan para korban perang,
7.       Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa,
8.       Aula dan tempat menerima tamu,
9.       Tempat menawan tahanan, dan
10.   Pusat penerangan atau pembelaan agama.
Mengapa pada masa silam masjid mampu berperan sangat luas ? hal ini disebabkan 1) Keadaan masyarakat yang masih sangat berpegang teguh kepada nilai, norma, dan jiwa agama. 2) Kemampuan  pembina-pembina  masjid  menghubungkan  kondisi sosial  dan  kebutuhan  masyarakat  dengan uraian dan kegiatan masjid.

Sehingga manifestasi pemerintahan terlaksana di dalam masjid, baik pada pribadi-pribadi pemimpin pemerintahan yang menjadi imam/khatib maupun di dalam  ruangan-ruangan  masjid  yang   dijadikan tempat-tempat kegiatan pemerintahan dan syura (musyawarah).
Di dalam Muktamar Risalatul Masjid di Makkah pada 1975, hal ini telah didiskusikan dan disepakati, bahwa suatu masjid baru dapat dikatakan berperan secara baik apabila memiliki ruangan, dan peralatan yang memadai untuk:
a.       Ruang sholat yang memenuhi syarat-syarat kesehatan,
b.      Ruang khusus wanita yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa bercampur dengan pria baik digunakan untuk shalat, maupun untuk Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
c.       Ruang pertemuan dan perpustakaan,
d.      Ruang poliklinik, dan ruang untuk memandikan dan mengkafankan jenazah,
e.      Ruang bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja.

Pembinaan Umat dalam Masjid ?
Di antara peranan masjid sebagai pembinaan ummat adalah sebagai berikut :

1. Sebagai Universitas Kehidupan.
Masjid adalah universitas kehidupan. Di dalamnya dipelajari semua cabang ilmu pengetahuan, sejak dari masalah keimanan, ibadah, syari’ah (sistem hidup Islam), akhlak, jihad (perang), politik, ekonomi, budaya, manajemen, media massa dan sebagainya. Begitulah cara Rasul saw. memanfaatkan Masjid sebagai universitas kehidupan. Tak ada satupun masalah hidup yang tidak dijelaskan Rasul Saw. di dalam Masjid Nabawi yang Beliau bangun bersama para Sahabatnya setelah Masjid Quba’. Sejarah membuktikan, Rsul saw. tidak punya lembaga pendidikan formal selain Masjid. Rasul saw, menjelaskan dan meyelesaikan semua persoalan umat di Masjid, termasuk konflik rumah tangga, metode pendidkan anak dan sebagainya.
2. Sebagai Wadah Penanaman, Pembinaan dan Peningkatan Keimanan.
Masjid adalah wadah paling utama dalam penanaman, pembinaan dan peningkatan keimanan, karena Allah tidak menjadikan tempat lain semulia Masjid. Bahkan Allah menegaskan Masjid itu adalah rumah-Nya di muka bumi:
“ Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”. , (QS. Al-Imran:96).
3. Sebagai Wadah Pengembangan dan Manajemen Diri.
Masjid juga berfungsi sebagai wadah pengembangan dan manajemen diri, karena di masjid dilakukan berbagai aktivitas ibadah dan dihadiri oleh kaum Muslim dari berbagai profesi, keahlian dan status sosial. Yang kaya, yang miskin, berpangkat dan sebagainya berkumpul di Masjid dalam satu komunitas bernaam “Jama’ah Msjid’ dengan satu tujuan, yakni ridha Allah Ta’ala. Semuanya diikat dan dilatih dengan ibadah, khususnya ibadah shalat fardhu yang sangat disiplin dan rapih. Sebab itu, kalaulah interaksi Jama’ah Masjid dikelola dengan baik, pasti akan memberikan banyak manfaat kepada jama’ahnya dalam pengembangan dan manjemen diri.
4. Sebagai Wadah Penyucian dan Pengobatan Jiwa.
Masjid adalah tempat yang paling ideal dan praktis utk menyucikan diri. Firman Allah:
“ Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah:108).
Di masjidlah kita belajar dan mempraktekkan khusyu’ dan ikhlas beribadah, tsiqah billah (percaya penuh pada Allah), husnuzh-zhan billah (berbaik sangka pada Allah), takut azab Allah, berharap rahmat Allah, kasih sayang sesama umat Islam dan tegas pada kuam kafir. Di masjid juga kita belajar dan mepraktekkan kebersihan diri, lahir dan batin, disiplin, teratur, tawadhu’ (rendah hati), besegera dalam kebaikan, membersihkan hati dari penyakit syirik, riya’, sombong, kikir, materialisme (cinta dunia), zikrullah dan akhirat dan berbgi sifat lainnya.
5. Sebagai Wadah Sosial (Public Services).
Sebagai pusat utama ibadah dan pergerakan umat, maka Masjid juga sangat terasa perannya dalam pelayanan sosial (public services). Untuk itu, setiap Masjid selayaknya memiliki data base jama’ahnya dan masyarakat sekitarnya, sehingga diketahui potensi ekonomi yang ada dalam jama’anya dan potensi social welfare yang wajib diperhatikan. Pelayanan sosial tersebut dapat berupa pengumpulan dan penyaluran zakat dan infak, pelayanan kesehatan, beasiswa, pembinan life skill dan sebagainya, kpd kaum Miskin dari kalangan jama’ah Masjid dan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, upaya penanggulangan kebodohan dan kemiskinan dapat berjalan efektif karena akan terjadi efisiensi dan efektifitas yang luar biasa jika dibandingkan lembaga-lembaga sosial selain Masjid.
6. Sebagai Wadah Manajemen Ekonomi Umat.
Masjid juga berfungsi sebagai wadah berkumpulnya para jama’ah yang memiliki kelebihan ilmu dan harta. Sebab itu, Masjid juga harus berfungsi sebagai pusat perencanaan dan manajemen pengembangan ekonomi dan bisnis umat. Jika kita perhatikan Masjid-Masjid besar dan bersejarah di dunia Islam, khususnya, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, berdiri di sekitarnya pasar-pasar raksasa yang menyebabkan ekonomi kawasannya hidup dan berkembang. Demikian pula Masjid-Masjid lainnya seperti Masjid Jami’ Az-Zaitun di Tunisia, Masjid jami’ Umawi di Damaskus Suriah yang berusia lebih dari 1000 tahun.
7. Sebagai Wadah Perajut dan Penguatan Ukhuwwah Islamiyah.
Sebagai tempat ibadah, menuntut ilmu dan berbagai kegiatan lainnya, selayaknyalah Masjid berfungsi sebagai wadah penyemaian dan perawatan ukhuwwah Islamiyah di antara para jama’ahnya dan umat Islam lainnya. Syaratnya, semua jama’ah harus diikat dan tunduk hanya kpd Allah dan Rasul-Nya, dengan mencontoh kehidupan para Sahabat Beliau. Lepaskan semua baju organisasi dan partai, maka Masjid akan berfungsi sebagai wadah ukhuwwah. Kalau tidak, Masjid hanya akan menjadi ajang perebutan kekuasaan kepengurusan dan aktivitasnya. Kalau nuansa tersebut dibiarkan sehingga berkembang dan dominan, tak mustahil bisa terjerumus ke dlm praktek Masjid Dhirar (Masjid kaum munafik yg didirikan utk memecah belah umat Islam).
8. Sebagai Wadah Keselamatan Hari Kiamat dan Jalan Membangun Rumah di Surga.
Masjid bukan hanya berfungsi kebaikan di dunia, tapi juga jalan keselamatan di hari kiamat nanti dan jalan pembangunan rumah kaum Muslimin di syurga. Rasul Saw. bersabda :
“Tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari (kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Imam yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ibadah kpd Allah, seseorang yang hatinya terpaut dengan Masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, bersama dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak berbuat serong wanita terhormat dan cantik, lalu ia menolaknya dan berkata : Tidak, aku takut pada Allah, seseorang yang besedekah lalu ia sembunyikan dan apa yang diinfakkan tangan kanannya tidak diketahui tangan kirinya dan seseorang yang berzikir pada Allah dengan sembunyi, lalu mengucur airmatanya (karena takut pada-Nya).” (HR. Imam Muslim)
Ikhtitam
Artinya: “Apabila engkau melihat orang yang berulang kali ke masjid, maka saksikanlah sesungguhnya ia adalah orang yang beriman.”(HR. Daruquthny)

Artinya: “Seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid apabila ia keluar (dari masjid) sehingga ia rindu kembali memasukinya.”(HR. At Tirmizi dari Abu Hurairah).

Sumber:1.Al-Qur’an Hadits 2.http://dannysetwan.blogspot.com 3.http://achmad-allumajangi.blogspot.com
Jakarta 20/1/2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman