Kamis, 26 Juni 2014

SEPUTAR I'TIKAF




  I’TIKAF RAMADHAN



عن ابن عمر رضي الله عنهما قال :كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعتكف العشر الأواخر من رمضان ، متفق عليه .

" Dari Ibnu Umar ra. ia berkata, Rasulullah saw. biasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan." (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

عن أبي هريرة رضى الله عنه قال كان النبي صلى الله عليه وسلم يعتكف في كل رمضان عشرة أيام فلما كان العام الذي قبض فيه اعتكف عشرين يوما ـ رواه البخاري.

"  Dari Abu Hurairah R.A. ia berkata, Rasulullah SAW. biasa beri'tikaf pada tiap bulan Ramadhan sepuluh hari, dan tatkala pada tahun beliau meninggal dunia beliau telah beri'tikaf selama dua puluh hari. (Hadist Riwayat Bukhori).
Muqaddimah
Secara bahasa i'tikaf berarti menetapi, sedangkan secara syari'at itikaf adalah berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu dengan ciri-ciri tertentu disertai dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Itikaf termasuk ibadah yang mengandung keutamaan. Nabi Muhammad Saw bersabda: "Barangsiapa yang beri'tikaf sepuluh hari di bulan Ramadan, maka baginya pahala dua haji dan dua umroh." (HR Al Baihaqi).
Dianjurkan untuk memulai i’tikaf di malam tanggal 21 setelah magrib, kemudian mulai masuk ke tempat khusus (semacam tenda atau sekat) setelah subuh pagi harinya (tanggal 21 Ramadan).
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha; beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Aku membuatkan tenda untuk beliau. Lalu beliau shalat subuh kemudian masuk ke tenda i’tikafnya.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
Waktu I'tikaf.

1. Menurut mazhab Syafi'i I'tikaf dapat dilakukan kapan saja dan dalam waktu apa saja, dengan tanpa batasan lamanya seseorang ber-I'tikaf. Begitu seseorang masuk ke dalam masjid dan ia niat I'tikaf maka syahlah I'tikafnya.

2. I'tikaf dapat dilakukan selama satu bulan penuh, atau dua puluh hari. Yang lebih utama adalah selama sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan sebagaimana dijelaskan oleh hadist di atas.
Hukum I’tikaf
Hukum i'tikaf adalah sunnah. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW: "Siapa saja di antara kalian yang ingin melakukan i'tikaf, beri'tikaflah. Lalu orang-orang pun melakukan i'tikaf bersama beliau. (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An Nasa'i, Malik, dan Ahmad).

Dalam kitab Al Muwatha', Imam Malik juga menyatakan, hukum i'tikaf adalah sunnah. Sementara, Ibn Al 'Arabi menyatakan, bahwa i'tikaf hukumnya sunnah mu'akkadah.
Dalil Disyari’atkannya I’tikaf
Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan i’tikaf.”
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”.
Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu.
Tujuan I'tikaf.

1. Dalam rangka menghidupkan sunnah sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dalam rangka pencapaian ketakwaan hamba.

2. Sebagai salah satu bentuk penghormatan kita dalam meramaikan bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat dari Allah swt.

3. Menunggu saat-saat yang baik untuk turunnya Lailatul Qadar yang nilainya sama dengan ibadah seribu bulan sebagaimana yang difirmankan oleh Allah dalam surat 97:3.

4. Membina rasa kesadaran imaniyah kepada Allah dan tawadlu' di hadapan-Nya, sebagai mahluk Allah yang lemah.
Rukun i’tikaf
  1. Niat. Letak niat itu di hati dan tidak boleh dilafalkan. Sebatas keinginan untuk itikaf itu sudah dianggap berniat untuk i’tikaf.
  2. Dilakukan di masjid, baik masjid untuk jumatan mauapun yang tidak digunakan untuk jumatan.
  3. Menetap di masjid.
Pembatal i’tikaf
  1. Hubungan biologis dan segala pengantarnya.
  2. Keluar masjid tanpa kebutuhan.
  3. Haid dan nifas.
  4. Gila atau mabuk.
Yang diperbolehkan ketika i’tikaf
  1. Keluar masjid karena kebutuhan mendesak, seperti: makan, buang hajat, dan hal lain yang tidak mungkin dilakukan di dalam masjid.
  2. Mengeluarkan sebagian anggota badan dari masjid.
  3. Makan, minum, tidur, dan berbicara.
  4. Wudhu di masjid.
  5. Bermuamalah dan melakukan perbuatan (selain ibadah) di masjid, kecuali jual beli.
  6. Menggunakan minyak rambut, parfum, dan semacamnya.
Yang dimakruhkan ketika i’tikaf
  1. Menyibukkan diri dengan kegiatan yang tidak bermanfaat, baik ucapan maupun perbuatan.
  2. Tidak mau berbicara ketika i’tikaf (iktikaf), dengan anggapan itu merupakan bentuk ibadah. Perbuatan ini termasuk perbuatan yang tidak ada tuntunannya.
I’tikaf  bagi wanita
  1. Diperbolehkan bagi wanita untuk melakukan i’tikaf bersama suaminya atau sendirian, dengan syarat: ada izin dari walinya (suami atau orang tuanya) serta aman dari fitnah atau berdua-duaan dengan laki-laki. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan sampai Allah merwafatkan beliau. Kemudian para istri beliau beri’tikaf setelah beliau meninggal.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
  2. Diperbolehkan bagi wanita mustahadhah untuk melakukan i’tikaf. Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha; beliau mengatakan, “Salah seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang istihadhah beri’tikaf bersama beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terkadang wanita ini melihat darah kekuningan dan darah kemerahan ….” (H.r. Al-Bukhari)
Amalan I’tikaf
1.      Shalat. Memperbanyak shalat saat i’tikaf amat dianjurkan. Sebab, shalat merupakan seutama-utamanya ibadah dan paling besar pahalanya. ‘’Shalat merupakan hubungan langsung antardua pihak, yakni seorang hamba dengan Khaliknya. Terlebih, shalat adalah tiang agama dan rukun Islam yang paling utama,’’ ujar Al-Kubaisi.

2. Memperbanyak membaca Alquran.  Dengan membaca Alquran hati akan menjadi tenang dan jiwa menjadi tentram. Terlebih, pahala membaca Alquran juga amat besar. Orang banyak membaca Alquran mandapat jaminan untuk mendapatkan syafaat di hari akhir kelak. Rasulullah SAW bersabda, ‘’Bacalah oleh kalian Alquran. Karena sesungguhnya Alquran itu akan datang menghampiri kalian di hari kiamat sebagai syafaat.’’ (HR Muslim).

3. Memperbanyak Zikir. Orang yang i’tikaf dianjurkan untuk memperbanyak zikir. Tentu saja, yang diutamakan adalah amalan-amalan yang disyariatkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW, seperti: bertasbih, takmid, tahlil, istighfar, dan sebagainya.  Menurut para ulama, zikir merupakan salah satu ibadah khusus untuk bertaqarub kepada Allah SWT. Sesungguhnya, menyibukkan diri saat i’tikaf dengan berzikir akan mendapat pahala yang besar.

Allah SWT berfirman, ‘’Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku akan ingat kepadamu; bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku.’’ (QS Al-Baqarah [2]: 152).

4. Bershalawat. Amalan lainnya yang dianjurkan bagi orang yang beri’tikaf adalah memperbanyak shalawat kepada Rasulullah SAW. Allah SWT telah memerintahkan kepada kita untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Bershalawat menjadi salah satu sebab turunnya rahmat Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, ‘’Siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah memberinya rahmat sepuluh.’’ (HR Muslim).
5.Mengikuti kajian Al-Qur’an atau Hadits yang diadakan oleh masjid yang bersangkutan.
Hikmah Ber-I'tikaf .

1. Mendidik diri kita lebih taat dan tunduk kepada Allah.

2. Seseorang yang tinggal di masjid mudah untuk memerangi hawa nafsunya, karena masjid adalah tempat beribadah dan membersihkan  jiwa.

3. Masjid merupakan madrasah ruhiyah yang sudah barang tentu selama sepuluh hari ataupun lebih hati kita akan terdidik untuk selalu suci dan bersih.

4. Tempat dan saat yang baik untuk menjemput datangnya Lailatul Qadar.

5. I'tikaf adalah salah satu cara untuk meramaikan masjid.

6. Dan ibadah ini adalah salah satu cara untuk menghormati bulan suci Ramadhan.
BY ABI AZMAN.26/6/2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman