Rabu, 21 Mei 2014

PUASA RAJAB





BULAN YANG DIMULIKAN ?


"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu ......"ATTAUBAH:36


"Ketahuilah, bahwa waktu itu telah berputar sebagaimana biasanya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun dua belas bulan, diantaranya empat bulan haram. Tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab (bulan yang sangat dijaga keharamannya oleh kabilah) Mudhar, yaitu bulan antara Jumadil Akhir dan Sya'ban"(HR AHMAD)
Muqaddimah
Bulan Rajab adalah bulan yang ke 7 di dalam sistem kalender islam (hijriyah) yang berdasarkan peredaran bulan (qomariyah). Bulan rajab termasuk salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan oleh Allah atau disebut sebagai bulan-bulan Haram. Selain Rajab, bulan haram adalah Dzulhijjah, Dzulqa’idah, dan Muharram. Bulan Rajab merupakan bulan haram yang istimewa karena terpisah dari urutan ketiga bulan haram lainnya.

Dari ayat 36 Surat At Taubah diatas, Allah melarang kita untuk tidak menzalimi sendiri pada empat bulan ini. Apakah pada bulan-bulan selain bulan yang empat itu kita diperbolehkan untuk menzalimi diri sendiri? Jawabannya tidak boleh, akan tetapi kezaliman yang dilakukan pada bulan haram ini akan dilipat gandakan dosanya. Demikian juga amal-amal shaleh yang dilakukan pada bulan haram ini akan dilipat gandakan pahalanya.

Untuk itu menjelang bulan Rajab yang merupakan salah satu dari bulan yang dimuliakan oleh Allah ini, hendaknya kita berhati-hati untuk menjauhi kezaliman-kezaliman yang bisa terjadi secara tidak sengaja. Demikian juga hendaknya kita perbanyak amal shaleh. Amal shaleh yang akan mendapatkan balasan berlipat ganda dari Allah, adalah amalan yang dilakukan dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Puasa di bulan Rajab
Meskipun demikian ada hadits shahih yang menyatakan keumuman bolehnya puasa di bulan Rajab ini. Hadits tersebut memerintahkan kita untuk memperbanyak puasa pada bulan-bulan mulia (haram), dan bulan Rajab adalah salah satu di antaranya.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda “Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia).” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab). [HR Muslim]
Para ulama tidak menyukai orang yang menkhususkan puasa pada bulan Rajab saja. Dan tidak ada dasar pula bagi orang yang menkhususkan puasa atau beribadah pada tanggal 27 Rajab. Nabi Muhammad saw. kadang banyak berpuasa di bulan Rajab ini, namun di lain kesempatan beliau menyedikitkan puasanya.
Hukum Puasa Rajab
Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam'ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab itu cukup menjadi hujjah atau landasan. Di samping itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia)." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut al-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan  berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam  Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan  muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan “Memang benar  tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).

Hadis Dhaif Seputar Rajab


Berikut ini adalah beberapa Hadis Dhaif seputar bulan Rajab yang disarikan dari karya para ulama ahli hadis. Jika Anda menjumpai satu amal tertentu di bulan Rajab, barangkali pangkal masalahnya adalah karena hadis dhaif berikut:

1. Hadis: “Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab maka Allah akan memberi minum orang ini dengan air sungai tersebut.”

(Riwayat Abul Qosim At Taimi dalam At Targhib wat Tarhib, Al Hafidz Al Ashbahani dalam kitab Fadhlus Shiyam, dan Al Baihaqi dalam Fadhail Auqat. Ibnul Jauzi mengatakan dalam Al Ilal Al Mutanahiyah: Dalam sanadnya terdapat banyak perawi yang tidak dikenal, sanadnya dhaif secara umum, namun tidak sampai untuk dihukumi palsu.)

2. Hadis tentang doa memasuki rajab: “Allahumma baarik lanaa fii Rajabin wa sya’baana wa ballighnaa Ramadhaana.”

(Riwayat Ahmad, dan di sanadnya terdapat perawi Zaidah bin Abi Raqqad, dari Ziyadah An Numairi. Tentang para perawi ini, Imam Bukhari mengatakan, “Munkarul hadis”. An Nasa’i mengatakan, “Munkarul hadis”. Sementara Ibn Hibban menyatakan, “Hadisnya tidak bisa dijadikan dalil”.

3. Hadis: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah puasa setelah Ramadhan, selain di bulan Rajab dan Sya’ban.”

(Riwayat Al Baihaqi. Ibn Hajar mengatakan, “Ini adalah hadis munkar, disebabkan adanya perawi yang bernama Yusuf bin Athiyah, dia orang yang dhaif sekali” Tabyinul Ajbi, Hal. 12)

4. Hadis: “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.”

(Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan, “An Naqasy adalah pemalsu hadis, pendusta”. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadis ini dengan hadis maudhu’)

5. Hadis: “Keutamaan Rajab dibanding bulan yang lain, seperti keutamaan Alquran dibanding dzikir yang lain.”

(Ibn Hajar mengatakan, “Perawi hadis ini ada yang bernama As Saqathi, dia adalah penyakit dan orang yang terkenal sebagai pemalsu hadis”).

6. Hadis: “Rajab adalah bulan Allah Al Asham. Siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab, atas dasar iman dan ihtisab (mengharap pahala) maka dia berhak mendapat ridla Allah yang besar.”

(Hadis palsu, sebagaimana penjelasan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah)

7. Hadis: “Barangsiapa yang berpuasa tiga hari bulan Rajab, Allah catat baginyu puasa sebulan penuh. Siapa yang puasa tujuh hari, maka Allah menutup tujuh pintu neraka.”

(Hadis maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:206)

8. Hadis: “Siapa yang shalat maghrib di malam pertama bulan Rajab, setelah itu dia shalat dua puluh rakaat, setiap rakaat dia membaca Al Fatihah dan surat Al Ikhlas sekali, dan dia melakukan salam sebanyak sepuluh kali. Tahukah kalian apa pahalanya?” ….lanjutan hadis: “Allah akan menjaga dirinnya, keluarganya, hartanya, dan anaknya. Dia dilindungi dari siksa kubur…”

(Hadis maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu‘at, 2/123)

9. Hadis: “Siapa yang puasa di bulan Rajab dan shalat empat rakaat…maka dia tidak akan mati sampai dia melihat tempatnya di surga atau dia diperlihatkan.”

(Hadis maudhu (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:124, Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 47)

10.  Hadis Shalat Raghaib: “Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadlan bulan umatku… namun janganlah kalian lupa dengan malam Jumat pertama bulan Rajab, karena malam itu adalah malam yang disebut oleh para malaikat dengan Ar Raghaib. Dimana apabila telah berlalu sepertiga malam, tidak ada satupun malaikat yang berada di semua lapisan langit dan bumi, kecuali mereka berkumpul di Ka’bah dan sekitarnya. Kemudian Allah melihat kepada mereka, dan berfirman: ‘Wahai malaikat-Ku, mintalah apa saja yang kalian inginkan’. Maka mereka mengatakan: ‘Wahai Tuhan kami, keinginan kami adalah agar engkau mengampuni orang yang suka puasa Rajab’. Allah berfirman: ‘Hal itu sudah Aku lakukan’. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang berpuasa hari kamis pertama di bulan Rajab, kemudian shalat antara maghrib sampai isya –yaitu pada malam Jumat– dua belas rakaat…’.”

(Hadis maudhu (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:124 – 126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, Hal. 22 – 24, dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 47 – 50)

11. Hadis: “Barangsiapa yang shalat pada malam pertengahan bulan Rajab, sebanyak 14 rakaat, setiap rakaat membaca Al Fatihah sekali dan surat Al Ikhlas 20 kali…”

(Hadis maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, Hal. 25, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 50)

12.  Hadis: “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang agung, siapa yang berpuasa sehari, Allah akan mencatat baginya puasa seribu tahun…”

(Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:206–207, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, Hal. 26, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 101, As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Mashnu’ah, 2:115).
Hukum Mengamalkan Hadis Daif ?
Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha'if (lemah atau kurang kuat).
Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).
Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah mengatakan:
“Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain.”
Kutamaan Bulan Rajab
Bulan Rajab merupakan salah satu dari bulan-bulan haram (suci atau mulia) dalam islam. Ia adalah bulan yang ke tujuh dalam kalender islam atau kalender hijriyah. Sebagian dari kita menyambutnya dengan berdoa dan menjadikan bulan ini sebagai momentum mempersiapkan diri menyambut Ramadhan.

Dengan memasuki bulan Rajab, berarti saat-saat kedatangan bulan Ramadhan semakin dekat. Agar nantinya kita dapat memanfaatkan bulan suci itu dengan sebaik-baiknya dengan memperbanyak ibadah, persiapannya mesti dilakukan sejak jauh-jauh hari sebelumnya, khususnya ketika memasuki bulan Rajab.

Salah satu caranya adalah dengan menyucikan diri dengan banyak beristighfar, memohon ampun kepada Allah. Dan bulan Rajab memang salah satu saat yang terbaik untuk banyak beristighfar. Keagungan Rajab membuat bulan ini menjadi bulan ibadah, seperti puasa. Banyak masyarakat Islam yang sering kali tidak mengerti kesucian puasa pada bulan yang agung Rajab ini.


rajab juga mengingatkan kita pada peristiwa Isra’ dan Mi’raj, dimana Rasulullah diperjalankan oleh Allah dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsha di Palestina, yang kemudian dilanjutkan ke Mustawa. Isra’ dan Mi’raj merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah, yang benar-benar nyata di hati orang-orang yang beriman. Peristiwa tersebut mengingatkan kita kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq yang dengan serta merta dan tanpa ragu membenarkannya, karena kekuatan imannya.
BY ABI NAUFAL.22/5/2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman