Senin, 22 Juli 2013

HIDUP BERSAMA AL-QUR'AN



          
AL-QUR’AN PETUNJUK Dunia dan Akhirat

Dan Al-Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, Maka ikutilah Dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.(AL-An’am:155)

Muqaddimah

Sayyid Qutb berkata, "Hidup bersama AlQur-an adalah nikmat, nikmat yang tidak akan dirasakan kecuali oleh orang2 yang pernah merasakannya". Ketika sekelompok hamba Allah mempelajari dan mengkaji isi Qur-an, maka malaikatpun datang membawa keberkahannya. Rasulullah bersabda, " Dan tidaklah berkumpul suatu kaum di satu rumah di antara rumah2 Allah melainkan menyebarlah di antara mereka rahmat, dan Malaikat turun menaungi mereka dan Allah mengingat mereka di sisi-Nya ".
Alquran adalah sumber kemuliaan. Siapapun yang menjadikan Alquran sebagai panduan hidup, maka tidak ada yang akan dia dapatkan selain kemuliaan (QS Al-Anbiyaa [21]: 10). Namun, siapa pun yang berpaling dari tuntutan Alquran, maka Allah akan memberikan kesempitan dalam hidupnya (QS Thahaa [20]: 124).
Karena itu, syarat paling mendasar dalam berinteraksi dengan Alquran adalah bagaimana kita mampu menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup sehari-hari.

Kandungan Al-Qur’an
Isi Kandungan Alquran : Aqidah, Ibadah, Akhlak, Hukum, Sejarah & Dorongan Untuk Berfikir – Garis Besar / Inti Sari Al-Quran
Al-Quran adalah kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari awal diturunkan hingga waktu penghabisan spesies manusia di dunia baik di bumi maupun di luar angkasa akibat kiamat besar.
Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu sebagaimana berikut ini :
1. Aqidah / Akidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
2. Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian “fuqaha” ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.
3. Akhlaq / Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.
4. Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Alqur’an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu’amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
5. Peringatan / Tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa’id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa’ad. Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam alquran atau disebut juga targhib dan kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.
6. Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.
7. Dorongan Untuk Berpikir
Di dalam al-qur’an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.
Berinteraksi Dengan Al-Qur’an
Demikian pentingnya keberadaan Al-Qur’an dalam kehidupan manusia, sehingga mengimani dan mengamalkan kandungannya menjadi satu kewajiban tersendiri bagi seorang muslim.
Hidup dan berinteraksi dengan al-Quran tercakup dalam beberapa bentuk aktifitas :
1. Tilawah (membaca)
Yaitu dengan senantiasa membaca Al Qur’an pada hari-hari kehidupannya dengan cara mengutamakan membaca Al-Qur-an daripada bacaan atau aktifitas lain, misalnya diawal hari seperti setelah sholat malam sebelum adzan subuh. Dan atau waktu lain yang telah ditentukan sebagai waktu wajib membaca Qur’an pada setiap harinya

2. Hifdz (menghafal)
Melalui perencanaan/dibuat program dan jadwal rutin kapan saatnya dimana Qur’an hanya diperlalukan untuk dihafalkan. Karena bila tidak direncanakan, diprogramkan atau dijadwalkan secara khusus seringkali aktifitas menghafal qur’an terabaikan. Demikian terus dari waktu ke waktu hingga ketika menyadari ternyata sudah lama tidak mengulang hafalan atau bahkan tidak pula menghafal Qur’an.
Untuk keberhasilan progam ini, lebih baik jika dilakukan bersama-sama atau paling tidak adalah bersama teman atau pasangan.

3. Tadabbur (mengkaji)
Mentadaburi Al Qur’an dapat dilakukan sendiri-sendiri dengan cara membaca terjemahannya ke dalam bahasa yang dapat dimengerti atau dengan bersama-sama pada suatu forum kajian Tafsir al Qur’an. Bila dilakukan sendiri-sendiri , dapat dilaksanakan bersamaan ketika kita mengulang hafalan atau sambil menghafal Al Qur’an, pada sebagian orang hal itu dapat mendukung proses pengingatan apa yang coba dihafalkannya.
Selain itu dapat pula dengan cara membaca terjemahannya pada waktu setelah tilawah Qur’an.

4. Amal (Mengamalkan)
Yang dimaksud adalah mengamalkan isi dan kandungan Al-Qur’an.Al-Qur’an berisikan hal-hal yang mengatur peri kehidupan manusia dari urusan sehari-hari hingga urusan mengatur sebuah negeri. Karenanya bagi seorang muslim tiadalah panduan hidup itu terkecuali bersumber dari Al-Qur’an. Tiap ayat-ayatnya mengandung sesuatu agar difahami dan kemudian diamalkan.

Keempat bentuk aktifitas ini satu dengan yang lainnya saling mendukung, oleh sebab itu keempat bentuk ini menjadi syarat utama atau menjadi hal yang esensial untuk dapat dikatakan hidup bersama al-Qur’an.
Keuntungan Memahami Al-Qur’an

Ada empat keuntungan yang akan kita peroleh bila berinteraksi dengan Alquran.

Pertama, melahirkan jiwa yang sabar. Banyak kisah tentang cobaan berat yang menimpa para pejuang Islam. Mereka diintimidasi, disiksa, dipenjarakan, bahkan dibunuh. Namun kebersamaannya dengan Alquran membuat mereka menjadi orang-orang yang sangat tabah. Nadimah Khatul, seorang mujahidah Afghanistan, contohnya. Beliau dipenjarakan oleh kaum komunis selama enam tahun. Dan ia mengatakan, "Kami mengalami berbagai siksaan berat. Namun membaca dan mengkaji Alquran membantu kami bersabar dan bertahan menghadapinya".

Kedua, melembutkan hati. Seorang ulama mengatakan, "Sesungguhnya hati itu mengkristal sebagaimana mengkristalnya besi, maka lembutkanlah ia dengan Alquran".

Ketiga, mengokohkan hati. Difirmankan, Dan semua kisah rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu (QS Hud [11]: 120).

Keempat, sebagai nasihat dan obat tatkala hati sedih dan gundah. Allah SWT berfirman, Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu nasihat dari Tuhanmu dan obat bagi yang ada di dalam dada, petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman (QS Yunus [10]: 57).

JAKARTA 22/7/2013
READ MORE - HIDUP BERSAMA AL-QUR'AN

Kamis, 18 Juli 2013

OBAT AL-QUR'AN


 AL-QUR’AN OBAT LAHIR BATIN
“Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”. (Al-Isra: 82).
Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku (Q.S. Asy-Syu’ara’: 80)

“Hendaklah kamu menggunakan kedua obat-obat: madu dan Alqur’an”
(HR. Ibnu Majah dan Ibnu Mas’ud)
Muqaddimah
Al-Qur’an adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw sebagai petunjuk bagi umatnya. Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang jelas bagi manusia yang mau menggunakan akalnya. Al-Qur’an tidak meninggalkan sesuatu yang kecil apalagi yang besar kecuali mencatatnya. Tiada satupun perkara baru yang diperbuat manusia, demikian pula ilmu pengetahuan manusia kecuali pasti ada dalilnya di dalam Al-Qur’an. (Jamaluddin, Mubasyir, 2006:35)
Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (Q.S. An-Nahl: 89)
Terkait dengan obat dan pengobatan, Al-Qur’an tidak memberikan penjelasan yang sangat rinci tentangnya. Misalnya, Al-Qur’an tidak menjelaskan bahan-bahan apa saja yang bisa digunakan sebagai obat, dan untuk mengobati penyakit apa. Al-Qur’an juga tidak menjelaskan tentang metode-metode pengobatan, atau cara membuat obat dan cara menggunakannya. Hal itu bisa dimaklumi karena Al-Qur’an memang bukan buku farmasi atau buku kesehatan. Al-Qur’an bukan Farmakope atau De Materia Medica. Al-Qur’an bukan buku farmakognosi atau farmakologi. Akan tetapi, Al-Qur’an adalah Kitab Suci yang memberikan panduan bagi umat Islam supaya mereka selamat dan bahagia di dunia dan akhirat. Tentang obat dan kesehatanpun Al-Qur’an memberikan panduan global, arah-arahan sebagai penuntun bagi manusia dalam berinteraksi di bidang tersebut supaya mereka tidak merugi di dunia maupun di akhirat
Pesan Al-Qur’a
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا
”Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya”. (An-Nisa: 82).
Oleh karena itu Al-Quran merupakan sarana pengobatan yang terbaik dan termudah untuk mengembalikan keseimbangan sel yang rusak, karena Allah Maha Kuasa yang menciptakan sel dan Dia pula yang menitipkan di dalamnya akan program yang detail ini, sebagaimana Dia juga tahu yang terbaiknya, dan ketika Allah menyatakan  bahwa al-Quran adalah sarana penyembuhan
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
“Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”. (Al-Isra: 82).
ini berarti bahwa dengan membaca Al-Quran memiliki pengaruh tertentu pada pengembalian keseimbangan sel tertentu. Oleh karena itu, kita melihat banyak kasus yang bertentangan dengan medis, seperti beberapa jenis penyakit kanker, dengan Al-Qur’an mampu disembuhkan oleh Al-Quran insya Allah, karena perawatan dengan Quran hanya secara sederhana berarti melakukan repemrograman sel dalam otak untuk mengendalikan operasi esensial pada manusia dan mengembalikan tubuh kepada keadaannya secara alami dan meningkatkan kekebalan serta kemampuannya untuk melawan berbagai penyakit lainnya, dengan kata lain bahwa Alquran dan ruqyah syar’iyyah adalah proses mengaktifkan sel-sel otak yang bertanggung jawab mengendalikan tubuh dan meningkatkan tingkat energi di dalamnya dan membuatnya bergetar dengan cara alami. Salah satu hasil utama dari penelitian ini untuk meyakinkan lawan bahwa pengobatan dengan Al-Quran memiliki dasar ilmiah, dan untuk meyakinkan dokter untuk mencari manfaat dari pengobatan melalui Al-Qur'an di samping adanya obat-obatan, yang demikian itu penelitian ini juga merupakan sarana untuk meyakinkan non-Muslim akan kebenaran kitab Allah (Al-Qur’an), dan bukti mukijizat al-Quran dari sisi medis dan kesehatan mental.
Kesehatan Dalam Al-Qur’an
Di dalam masalah kesehatan, Al-Qur’an lebih banyak menjelaskan tindakan-tindakan yang bersifat pencegahan (preventif), daripada tindakan pengobatan dan penyembuhan (kuratif). Hal ini harus direnungkan dan menjadi panduan manusia dalam membangun kesehatan individu dan masyarakat. Prof. dr. Hamad Hasan Raqith, PhD menegaskan bahwa secara umum, kesehatan dalam Islam berprinsip pada upaya menjaga kesehatan secara preventif (menjaga kesehatan sebelum sakit). Kemudian setelah itu, Islam menganjurkan pengobatan bagi siapa yang membutuhkan karena sakit. Inilah salah satu prinsip dalam Islam yang sesuai dengan karakteristik, kemampuan dan keadaan fitrah manusia (Raqith, 2007: 36).
Ibnu Sina (Avicena, 980-1036) pun berpendapat demikian. Bahwa tujuan pertama ilmu pengobatan adalah untuk menjaga supaya tetap sehat.
Ibnu Sina defined medicine –al tibb –as the knowledge of the states of the human body in health and decline in health; its purpose is to preserve health and endeavour to restore it whenever lost (Ebrahim, 1993: 30).
Demikian juga Imam Ibn Qayyim al Jauziyyah, menjadikan usaha preventif sebagai prinsip yang pertama dalam pengobatan.
Imam Ibn Qayyim al Jawziyyah points out that the principles of medicine are three, namely, protection of health, getting rid or harmful things, and safeguarding against harm (Ebrahim, 1993: 28).
Tindakan-tindakan preventif yang dijelaskan di dalam Al-Qur’an sebenarnya tidak dijelaskan secara khusus sebagai upaya untuk menjaga kesehatan, namun merupakan bagian ibadah ritual dan panduan hidup keseharian. Namun, justru itulah salah satu kelebihan syari’at Islam, dimana tidak hanya memiliki nilai ibadah namun juga memiliki nilai-nilai yang lain, di antaranya adalah nilai kesehatan. Beberapa ajaran Al-Qur’an yang mengandung nilai preventif di dalam kesehatan (mencegah supaya tidak sakit) adalah:
a. Mengikuti aturan dan pola makan yang diajarkan oleh Al-Qur’an, yaitu makan makanan yang halal, baik (higienis), dan tidak berlebihan serta berpuasa dalam waktu-waktu tertentu.
Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan (Q.S. Al-A’raf: 31)
Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. (Q.S. Al-Baqarah: 172)
b. Menjaga kebersihan tubuh, pakaian dan lingkungan.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri (Q.S. Al-Baqarah: 222)
Dan pakaianmu bersihkanlah (Q.S. Al-Muddatstsir: 4)
3. Al-Qur’an memberikan gambaran bahwa penyakit digolongkan menjadi dua, yaitu penyakit hati (maa fish-shuduur) dan penyakit jasmani. Oleh karena itu, definisi sehat harus mencakup kedua hal tersebut. Ayat yang memberi gambaran adanya penyakit hati adalah:
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta menyembuhkan hati orang-orang yang beriman (QS at-Taubah:14)
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. QS Yunus: 57
4. Al-Qur’an selain memaparkan tentang jenis-jenis penyakit, juga memaparkan tentang obatnya. Menurut Al-Qur’an, obat tidak hanya zat yang bisa menyembuhkan penyakit jasmani saja. Akan tetapi zat yang bisa mengobati penyakit hati atau keduanya (penyakit jasmani dan hati) juga disebut sebagai obat. Sebagai perbandingan, definisi obat menurut Ansel adalah zat yang digunakan untuk diagnosis, mengurangi rasa sakit, serta mengobati atau mencegah penyakit pada manusia atau hewan. Sedangkan menurut PERMENKES: 917/Menkes/Per/x/1993, obat (jadi) adalah sediaan atau paduan-paduan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki secara fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnose, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi (Chaerunissa, et.al, 2009: 9). Dua definisi obat di atas, obat hanya mencakup pada penyakit jasmani saja.
Obat yang disebutkan Al-Qur’an ada dua yaitu Al-Qur’an itu sendiri dan madu. Dalam firman-Nya Allah swt menegaskan bahwa salah satu fungsi Al-Qur’an adalah sebagai obat. Allah berfirman:
Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian (Q.S. Al-Isra’: 82)
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh (obat) bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman (Q.S. Yunus: 57)
5. Madu adalah obat bagi manusia dan satu-satunya obat (selain al-Qur’an) yang disebutkan di dalam Al-Qur’an. Ayat tersebut adalah:
Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan (Q.S. An-Nahl: 69).
Nabi saw juga menganjurkan agar berobat dengan menggunakan madu sebagaimana tercermin dari bunyi hadits,
عليكم بالشفائين العسل والقرآن
”Hendaklah kalian melakukan penyembuhan yaitu dengan madu dan Al-Qur’an.” (HR Ibnu Majah).
Ibnu Sina (358-415 H atau 980-1037 M), seorang ilmuwan Islam yang namanya dikenal di seluruh dunia hingga masa kini menganjurkan apabila seorang menginginkan badan tetap sehat dan segar maka orang tersebut agar minum madu setiap hari (Hambali, 2011: 103).
Madu mengandung banyak sekali unsur pembentuk maupun pengganti jaringan tubuh yang rusak. Bahkan di dalam madu terdapat unsur pembunuh kuman (anti bacterial) yang sangat potensial untuk pencegahan maupun penyembuhan infeksi. Efek antibacterial dari madu ini diperoleh antara lain karena:
a. Madu memiliki nilai “osmotic” yang tinggi yang dapat menghambat pertumbuhan mikroba.
b. Di dalam madu terkandung enzim (E. Gluko-Oksidase) yang mampu mengkonversi (glukosa + air) menjadi (asam glukonat + H2O2). Hidrogen peroksida (H2O2) dan asam glukonat itulah yang berfungsi sebagai antibacterial yang sangat potensial. Asam glukonat merupakan senyawa yang sangat mudah larut di dalam selaput membran sel kuman sehingga meningkatkan permeabilitas membrane tersebut dan akan memudahkan terjadinya oksidasi oleh H2O2.
Efek antibacterial dari madu ini justru lebih efektif dengan cara mengencerkan madu. Dengan konsentrasi H2O2 yang hanya 0,02 sampai 0,05 m.molekul.per liter, sudah dapat menghambat pertumbuhan kuman dengan sangat efektif dan tidak memiliki efek samping berupa perusakan sel-sel fibroblast pada kulit. Kondisi ini bisa diperoleh dengan pengenceran madu asli antara 9 kali sampai dengan 56 kali pengenceran (Hambali, 2011: 119-121).
Di dalam kitab Zadu al-Ma’ad fi Hadyi Khairi al-Ibadi ketika menjelaskan hadits tentang penggunaan madu sebagai obat, dijelaskan bahwa madu diminum disertai air untuk meringankan proses pencernaan pada ludah (Raqith, 2007: 70).
c. Madu dengan konsentrasi yang cukup rendah (0,1%) juga dapat meningkatkan jumlah sel limfosit[1][2] di dalam darah sehingga keadaan ini dapat menimbulkan peningkatan kemampuan fagositik.
d. Pada konsentrasi yang agak tinggi (1%) madu juga merangsang “monosit”[2][3] untuk melepaskan “sitoksin” yang merupakan Factor Nekrosis[3][4] Tumor (TNF), yang dapat meningkatkan kekebalan tubuh terhadap serangan infeksi maupun tumor.
e. Karena terbentuknya asam glukonat, larutan juga memiliki derajat keasaman yang sangat tinggi (pH 3,2 – 4,5). Keadaan ini akan membantu aksi “makrofag”[4][5] untuk menghancurkan bakteri.
f. Madu juga mengandung germicidine yang merupakan antibiotic alami yang sangat potensial yang sampai sekarang belum dapat dibuat preparat sintetis yang setara dengannya.
JAKARTA  17/7/2013






READ MORE - OBAT AL-QUR'AN

Rabu, 17 Juli 2013

IKTIKAF RAMADHAN


              
IKTIKAF DI BULAN PENUH BERKAH
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
"Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadlan hingga Allah mewafatkannya. Kemudian i'tikaf dilanjutkan oleh istri-istri beliau." (HR. Bukhari dan Muslim)
Muqaddimah
Beri’tikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir Ramadhan merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang sering dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mencari keutamaan sepuluh hari terakhir Ramadhan, khususnya malam mulia yang utama (lailatul-qadri). Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian para istri beliau pun melakukan i’tikaf sepeninggal beliau.” (Muttafaq ‘alaih)

Iktikaf Di Bulan Ramadhan
Jumhurul ulama, di antaranya Abu Hanifah, Malik, al-Syafi'i, dan Ahmad rahimahumullah berpendapat seorang mu'takif yang beri'tikaf sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadlan mulai memasuki masjid sebelum terbenamnya matahari pada malam ke 21 Ramadlan. Mereka berhujjah dengan beberapa beberapa dalil, di antaranya:
Pertama, terdapat riwayat pasti dan jelas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadlan (Muttafaq 'alaih)
Ini menunjukkan bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf dengan berpatokan pada malam bukan siang, karena lafadz 'Aysr (sepuluh) identik dengan malam-malam dan digunakan untuk menyebut jumlah malam-malam terakhir dari bulan Ramadlan. Seperti firman Allah Ta'ala, وَلَيَالٍ عَشْرٍ " Dan malam yang sepuluh." (QS. Al-Fajr: 2)
Dari situ, sepuluh hari terakhir dimulai sejak malam ke dua puluh satu. Karenanya, seorang mu'takif mulai memasuki masjid sebelum terbenamnya matahari malam ke 21.
Kedua, mereka berkata, "Sesungguhnya inti utama dari pelaksanaan i'tikaf adalah mencari lailatul qadar. Dan malam ke 21 termasuk salah satu dari malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir dari Ramadlan. Dan malam tersebut bisa jadi adanya Lailatul Qadar. Karena itulah dianjurkan untuk beri'tikaf di dalamnya. Demikianlah yang dijelaskan Imam al-Sundi dalam Hasyiyah al-Nasai. (Lihat juga Al-Mughni: 4/489)
Tapi dalam riwayat al-Bukhari (2041) dan Muslim (1173), dari Aisyah radliyallahu 'anhashallallahu 'alaihi wasallam apabila ingin beri'tikaf, beliau shalat Fajar kemudian masuk ke tempat i'tikafnya." berkata, "Adalah Rasulullah
Sebagian ulama salaf ada yang memahami hadits ini dari dzahir teksnya, yaitu beliau masuk ke tempat i'tikaf sesudah shalat fajar dan ini yang dipilih oleh Lajnah Daimah (10/411), Syaikh Ibnu Bazz (15/442), Syaikh Abu Malik Kamal dalam Shahih Fiqih Sunnah (Tarjamah: 3/210-211).
Namun, Jumhur memberikan jawaban atas hadits ini dengan dua jawaban:
Jawaban pertama, Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sudah mulai beri'tikaf sebelum terbenam matahari tetapi tidak memasuki tempat khusus untuk i'tikaf kecuali setelah shalat fajar.
Imam al-Nawawi berkata, "Apabila hendak beri'tikaf beliau shallallahu 'alaihi wasallam shalat fajar terlebih dahulu kemudian memasuki tempat i'tikafnya. Dari sini ada orang yang berpendapat: dimulai i'tikaf sejak awal siang. Inilah pendapat imam Al-Auza'i, al-Tsauri, dan al-Laits dalam salah satu pendapatnya. Imam Malik, Abu Hanifah, Al-Syafi'i, dan Ahmad berkata, "Beliau memasukinya sebelum matahari tenggelam, yaitu apabila beliau hendak beri'tikaf sebulan atau sepuluh hari." Mereka mentakwil hadits Aisyah, sebenarnya beliau sudah masuk masjid, menetap di sana, dan menyendiri sesudah shalat Shubuh. Jadi waktu itu bukan dimulai i'tikaf, tapi sebelum maghrib beliau sudah beri'tikaf, menetap di masjid, maka apabila selesai shalat shubuh beliau menyendiri." (Selesai keterangan dari Imam al-Nawawi)
Jawaban kedua, Al-Qadli Abu Ya'la menjawab, dari kalangan madhab Hambali menakwilkan hadits ini bahwa beliau melaksanakan itu pada hari ke 20. Al-Sundi menilai jawaban inilah yang tepat, karennaya dia lebih layak dijadikan sandaran.
Syaikh Ibnu Utaimin ditanya dalam Fatawa Shiyam, (hal. 501): "Kapan dimulai I'tikaf?"
Beliau menjawab, "Jumhur ulama berpendapat bahwa dimulainya i'tikaf sejak malam ke 21, bukan dari fajar tanggal 21. Walaupun sebagian ulama berpendapat dimulai i'tikaf dari fajar tanggal 21 dengan dasar dalil hadits Aisyah radliyallahu 'anha yang diriwayatkan al-Bukhari, "Maka ketika beliau sudah shalat shubuh beliau memasuki tempat i'tikafnya." Namun jumhur memberikan jawaban atas hal itu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyendiri (menjauh dari manusia) sejak pagi. Sedangkan niatan i'tikaf ada sejak awal malam, karena kata 'asyr (sepuluh) terakhir dimulai sejak terbenamnya matahari pada hari ke 20."
Beliau juga berkata serupa dalam hal. 503, bahwa masuknya seorang mu'takif pada sepuluh hari terakhir ketika terbenamnya matahari pada malam ke dua puluh satu, karena saat itu adalah waktu masuk (dimulainya) sepuluh hari terkahir. Ini tidak bertentangan dengan hadits Aisyah radliyallahu 'anha karena lafadz teksnya bermacam-macam (berlainan). Maka diambillah yang paling dekat dengan sisi pendalilan secara lughawi. . . . ."
Muslimah Beriktikaf
Namun, dibolehkannya wanita melakukan i'tikaf kalau memenuhi dua syarat: Pertama, mendapatkan izin dari suami. Kedua, selama i'tikaf yang dilakukannya tidak menimbulkan fitnah. (Disarikan dari Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal Salim)
Dan waktu paling utama untuk beri’tikaf adalah pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadlan. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa allam biasa beri’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah ‘Azza wa Jalla mewafatkan beliau. (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah beri’tikaf di 10 hari terakhir dari bulan Syawal sebagai qadha’ karena tidak beri’tikaf di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)
Adab Beriktikaf

I’tikaf memiliki adab-adab yang menentukan sah dan sempurnanya i’tikaf, termasuk kapan mulainya dan kapan berakhirnya, berikut amalan-amalan apa saja yang dikerjakan selama i’tikaf.

Barangsiapa berniat untuk melaksanakan sunnah ini hendaklah memulai i’tikaf dengan masuk ke masjid tempat i’tikaf sejak terbenamnya matahari di malam ke-21 Ramadhan, karena sepuluh hari terakhir Ramadhan dimulai ketika terbenam matahari di malam ke-21 Ramadhan. Jika dia menyiapkan tenda (kemah) di salah satu bagian masjid sebagai tempat menyendiri selama i’tikaf -dan ini hukumnya sunnah- hendaklah masuk ke dalam tenda (kemah itu setelah shalat shubuh. Dalilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memulai i’tikaf di masjidnya ketika terbenam matahari di awal malam ke-21. Namun beliau baru menyendiri (masuk) di dalam tenda yang telah disiapkan untuk dirinya setelah shalat shubuh, berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkeinginan melakukan i’tikaf, beliau menunaikan shalat Fajar (shubuh), kemudian masuk ke tempat i’tikafnya.” (Muttafaq ‘alaih)

Ini adalah mazhab empat imam (Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad) serta jumhur (mayoritas) ulama yang dirajihkan (dikuatkan) oleh al-Imam Ibnu ‘Utsaimin, dan inilah pendapat yang rajih.

Selama beri’tikaf hendaklah memerhatikan adab-adab berikut:

1. Tidak melakukan jima’ (senggama), berdasarkan ayat i’tikaf:

“Janganlah kalian menggauli istri-istri itu, sedangkan kalian beri’tikaf dalam masjid.” (Al-Baqarah: 187)

2. Tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tujuan i’tikaf, seperti keluar untuk bersenggama dengan istri di rumah, keluar untuk menekuni pekerjaannya, ataupun melakukan profesinya di tempat i’tikafnya [1], keluar untuk bertransaksi jual-beli, ataupun melakukan transaksi jual-beli di masjid, dan semisalnya. Apabila hal itu dilakukan maka i’tikafnya batal, meskipun ia telah mempersyaratkan akan melakukannya saat berniat melakukan i’tikaf, karena hal-hal tersebut bertentangan dengan tujuan i’tikaf. Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Kalau memang ia butuh untuk bekerja (melakukan profesinya), jangan beri’tikaf.”

3. Tidak keluar dari tempat i’tikaf untuk urusan yang tidak bersifat harus dilakukan. Adapun keluar untuk urusan yang bersifat harus dilakukan, hal itu boleh. Urusan tersebut meliputi hal-hal yang bersifat tabiat manusiawi seperti kebutuhan buang hajat dan makan minum, atau yang bersifat aturan syariat seperti wudhu, mandi janabah, dan shalat Jum’at. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Tidak ada khilaf tentang bolehnya seseorang yang beri’tikaf keluar dari masjid untuk suatu urusan yang harus dilakukan.” Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

“Sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang beri’tikaf, beliau biasanya tidak masuk rumah kecuali untuk suatu hajat (pada riwayat Muslim: untuk hajat manusiawi).” (Muttafaq ‘alaih)

Juga hadits ‘Aisyah yang mauquf (dinisbatkan kepada ‘Aisyah sebagai perbuatannya) yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya pada “Kitab al-Haidh”:

“Adalah aku (jika sedang beri’tikaf) biasa masuk rumah untuk suatu hajat, padahal di dalam rumah ada orang sakit. Aku tidak menanyakan keadaannya kecuali sambil lewat saja.” [HR Abu Dawud]

4. Disunnahkan menyibukkan diri dengan berbagai macam ibadah khusus, seperti shalat sunnah mutlak di waktu-waktu yang tidak terlarang, membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, serta beristighfar. Secara khusus, sepuluh malam terakhir Ramadhan dihidupkan dengan shalat tarawih. Inilah inti dan tujuan i’tikaf, untuk mengkhususkan diri dengan ibadah-ibadah tersebut. Itulah sebabnya pelaksanaan i’tikaf dibatasi harus di masjid.

5. Disunnahkan meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baik dalam bentuk ucapan, perbuatan, maupun yang lainnya.

6. Tidak mengapa baginya untuk berbicara sebatas hajat dan berbincang-bincang dengan orang lain dalam batas yang dibolehkan dalam syariat, baik secara langsung maupun melalui telepon, selama hal itu masih dalam masjid tempat beri’tikaf. Demikian pula, tidak mengapa untuk dikunjungi kerabat atau temannya di tempat i’tikafnya serta berbincang-bincang sejenak dan tidak lama. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Shafiyyah bintu Huyai radhiyallahu ‘anha, salah seorang istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim (Muttafaqun ‘Alaih) tentang kedatangannya mengunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di malam hari saat beliau melakukan i’tikaf, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri bersamanya dan mengantarkannya pulang ke rumahnya.

JAKARTA  17/7/2013



READ MORE - IKTIKAF RAMADHAN
 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman