Rabu, 26 Juni 2013

PUASA YANG DITERIMA



                      PUASA UNTUKKU

“Telah berfirman Allah Azza Wajalla,“Tiap-tiap amal anak Adam untuknya sendiri,selain dari puasa itu utukKu dan aku akan memberikan pembalasan kepadanya”(AL-Hadits)
Muqaddimah
Puasa telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu. Kama kutiba 'alal ladzina min qablikum (Sebagaimana diwajibkan atas (umat-umat) yang sebelum kamu). Dari segi ajaran agama, para ulama menyatakan bahwa semua agama samawi, sama dalam prinsip-prinsip pokok akidah, syariat, serta akhlaknya. Ini berarti bahwa semua agama samawi mengajarkan keesaan Allah, kenabian, dan keniscayaan hari kemudian. Shalat, puasa, zakat, dan berkunjung ke tempat tertentu sebagai pendekatan kepada Allah adalah prinsip-prinsip syariat yang dikenal dalam agama-agama samawi.
Rukun Dan Syarat Puasa
1. Niat Berniat pada malamnya (malam sebelum hari mau melaksanakan ibadah puasa) Sabda Rasulullah Saw : artinya : “Sesungguhnya (hanyasanya) setiap amalan(pekerjaan) itu dengan niat dan sesungguhnya bagi setiap manusia memperoleh apa yang diniatkan”(Riwayat Muslim) Sabda Rasulullah Saw : artinya: “Barang siapa yang tidak berniat puasa pada malamnya sebelum fajar terbit, maka tiada puasa baginya.” (Riwayat lima ahli hadis) 2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa (yaitu makan dan minum sertabersetubuh dan sengaja muntah ) sejak terbit fajar sampai terbenam matahari:
Firman Allah Swt:
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللّهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
....dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. Al Baqarah 187
Syarat wajib Puasa
1. Berakal. Orang yang gila tidak wajib berpuasa 2. Balig (umur 15 tahun keatas) atau ada tanda yang lain. Anak-anak tidak wajib puasa Sabda Rasulullah Saw : artinya: “Tiga orang terlepas dari hukum: a. orang yang sedang tidur hingga ia bangun, b. orang gila sampai ia sembuh, c. kanak sampai ia balig” (Riwayat Abu dawud dan Nasai) 3. Kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat, misalnya karena sudah tua atau sakit,tidak wajib puasa. Firman Allah swt :
……... .....وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
.....dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.( Al- Baqarah : 185)
Syarat Sah Puasa
1. Islam.Orang yang bukan islam tidak sah puasa. 2. Mumayis (dapat membedakan yang baik dengan yang tidak baik) 3. Suci dari darah haid (kotoran) dan nifas (darah sehabis melahirkan). Orang yang haid ataupun nifas itu tidak sah berpuasa, tetapi keduanya wajib mengqada (membayar kewajiban sesudah lewat waktunya) puasa yang tertinggal itu secukupnya 4. Dalam waktu yang diperbolehkan puasa padanya. Dilarang puasa pada dua hari raya dan hari Tasyriq(tanggal 11-12-13 bulan haji) Sabda Rasulullah Saw : artinya: Dari Anas, “Nabi saw. Telah melarang berpuasa lima hari dalam satu tahun,
a. Hari Raya Idul Fitri b. Hari Raya Haji (Idul Adha) tiga hari tasyriq (tanggal 11,12,13 bulan haji).”(Riwayat Daru-Qutni)
Yang membatalkan Puasa
Hal yang membatalkan puasa ada enam: 1. Makan dan Minum Firman Allah Swt:
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْر ..ِ......
. .......dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…. Al Baqarah 187
Makan dan minum yang membatalkan puasa ialah apabila dilakukan dengan sengaja. Kalau tidak sengaja, umpamanya lupa tidak membatalkan puasa.
2. Muntah yang disengaja, sekalipun tidak ada yang kembali ke dala. Muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa.
Sabda Rasulullah: Dari Abu hurairah. Rasulullah Saw. Telah berkata.“Barang siapa terpaksa muntah, tidaklah wajib mengqada puasanya.” (Riwayat Abu dawud, tarmizi, dan Ibnu Hibban)
3. Bersetubuh.
Firman Allah Swt :
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.” (Al-Baqarah: 187)
4. Keluar darah haid (kotoran) atau nifas (darah sehabis melahirkan)
5. Gila. Jika gila itu dating waktu siang hari, batallah puasa
6. Keluar mani dengan sengaja (karena bersentuhan dengan perempuan atau lainnya)
Hal yang membolehkan berbuka
Orang-orang pada bulan ramadhan yang diperbolehkan berbuka (tidak melakukan puasa yaitu apabila: 1. Sakit,apbila tidak kuasa berpuasa,atau penyakitnya akan bertambah parah atau akan melambatkan sembuhnya.Tetapi ia wajib mengqada puasanya itu apabila sudah sembuh, waktu mengqadanya sehabis bulan Ramadan
2. Dalam perjalanan jauh (80,640 km) boleh berbuka (tidak melakukan puasa). Tetapi wajib mengqada puasanya itu,
3. Orang tua yang sudah lemah, tidak kuat lagi berpuasa karena tuanya, atau karena memang lemah fisiknya, bukan karena tua. Maka ia boleh berbuka (tidak melasanakan puasa), tetapi dia wajib membayar fidiyah ( bersedekah) tiap hari ¾ liter beras atau yang sama dengan itu (makanan yang mengejangkan) kepda fakir miskin. Firman Allah Swt:
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka, maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan [114], maka itulah yang lebih baik baginya.Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(Al-Baqarah 184) 4. Orang hamil dan orang yang sedang menyusui anak, ia boleh berbuka (tidak melasanakan puasa), tetapi dia wajib membayar fidiyah ( bersedekah) tiap hari ¾ liter beras atau yang sama dengan itu (makanan yang mengejangkan) kepda fakir miskin
 Sunat Sunat Puasa
1. Menyegerakan berbuka. Apabila telah nyata dan yakin bahwa matahari sudah terbenam Sabda Rasulullah SAW :
artinya:
Dari Sahl bin Sa`ad, “Rasulullah Saw, berkata, “Senatiasa manusia dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa”. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
2. Berbuka dengan kurma, sesuatu yang manis, atau dengan air
Diriwayatkan : Dari Anas, “Nabi SAW, berbuka dengan rutab ( kurma gemading) sebelum sholat, kalau tidak ada, dengan kurma, kalau tidak ada juga, beliau minum beberapa teguk.”(Riwayat Abu dawud dan Tirmizi) Sabda Rasulullah SAW:
artinya:
Dari Ibnu Umar,“Rasulullah Saw, apabila berbuka puasa, beliau berdoa: Ya Allah, karena Engkau saya puasa, dan dengan rezki pemberian Engkau saya berbuka, dan telah lenyap dan urat-urat telah minum, serta pahala telah tetap bila Allah Swt, menghendaki.” (Riwayat Buchori dan Muslim)
3. Makan sahur sesudah tengah malam Sabsa Rasulullah: artinya: Dari Anas,“Rasulullah Saw, telah berkata, “Makan sahurlah kamu. Sesungguhnya makan sahur itu mengandung berkat (menguatkan badan menahan lapar karena puasa).” (Riwayat Bukhori dan Muslim) 4. Mentakhirkan makan sahur, sampai kira-kira 15 menit sebelum fajar. Sabda rasulullah Saw.: artinya: Dari Abu Zar, “Rasulullah Saw, telah berkata, Senantiasa umatku dalam selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerkan berbuka. “ (Riwayat Ahmad) 5. Memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang puasa. “Barang siapa memberi makanan untuk berbuka bagi orang yang puasa, maka ia mendapat ganjaran sebanyak ganjaran orang yang puasa itu, tidak kurang sedikitpun.” (Riwayat Tirmizi) 6. Memperbanyak sedekah selama dalam bulan puasa. Sabda Rasulullah Saw.
artinya :
Dari Anas. “Ditanyakan orang kepada Rasulullah Saw,`Kapan kah sedekah yang paling baik? Jawab Rasulullah Saw. `Sedekah yang paling baik ialah sedekah pada bulan Ramadhan`. “ (Riwayat Tirmizi)
7. Memperbanyak membaca Al-Qur`an dan mempelajarinya (belajar atau mengajar) karena mengikuti perbuatan Rasulullah SAW.
Derjat Puasa
Orang yang berpuasa ada tiga thabaqat derjat
1. Meninggalkan makan dan minum dan persetubuhan 2. Meninggalkan makan dan syahwat karena Allah dengan mengharapkan ampunan dan sorga atau terhindar dari neraka 3. Meninggalakn makan dan minum serta syahwat, bahkan menahan hati dari segala yang lain dari Allah, karena semata mata mengharapkan keridhaan Nya saja. Golongan yang pertama disebut puasa Am, puasa orang kebanyakan (umum) Golongan kedua puasa khusus, puasa yang dilakukan para orang-orang sholeh dan alim
Golongan ketiga puasa khusus bil khusus, puasa yang dilakukan para ahlul ma’rifah dan para nabi-nabi
Rahasia-Rahasia Puasa
1. Membentuk/Meninggikan jiwa keikhlasan, membentuk jiwa malakiyah yang meng mengandung aneka sifat keutamaan dan kesempuranaan 2. Melaksanakan salah satu sifat dari sifat Allah, yaitu tidak makan dan minum dan membina diri dengan sifat- sifat kaum muqarrabin 3. Membiasakan diri dengan bersabar dalam kesukaran serta menguatkan iradat dan cita-cita 4. Menimbulkan kesadaran diri sebagai hamba Allah yang hina dina , yang amat membutuhkan dan minum 5. Menjaga diri dari jatuh kejurang dosa dan maksiat
Keutamaan- keutamaan puasa
1. Puasa adalah ibadah yang langsung untuk Allah
“Telah berfirman Allah Azza Wajalla,“Tiap-tiap amal anak Adam untuknya sendiri,selain dari puasa itu utukKu dan aku akan memberikan pembalasan kepadanya”
2. Puasa itu perisai
Puasa itu “junnah” (perisai), oleh karena itu apabila seseorang kamu berpuasa, janganlah dia menuturkan kata-kata yang buruk,yang keji-keji dan yang membangkitkan sahwat, dan jangan pula ia mendatangkan hiruk pikuk hinggar binggar. Apabila dia dimaki atau ditantang oleh seseorang hendaklah ia katakan “ Saya ini berpuasa, saya ini sedang berpuasa “(Riwayat Buchori)
3. Amalan puasa mendapat pahala yang tak terhingga dari Allah SWT artinya :
“Segala amalan kebaikan anak Adam dilipat gandakan pahalanya dengan sepuluh hingga 700 ganda. Allah berfirman : “ kecuali puasa, puasa itu untuk-Ku dan aku memberikan pembalasan (pahala) kepadanya“….(Riwayat Muslim)
Maksud hadis itu adalah menyatakan Allah membalas amalan puasa dengan pahala yang tak terhingga, karena pada amalan puasa ada sesuatu yang mulia dari hamba yaitu meninggalakan kesenangan, seperti meninggalkan makan, minum, dan hubungan suami isteri

JAKARTA  26/6/2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman