Kaum Mu;tazilah , Asy’ariyah dan Maturidiah , karena berbeda dalam memberikan peran akal
dan wahyu bagi mereka , sudah barang tentu menganut faham yang berbeda – beda
pula . Jika diurutkan tingkatan besar dan kecilnya peran akal dan wahyu bagi
mereka sebagai berikut : Mu’tazilah , kemudian Maturidiah , dan kemudian Asy
‘ariyah .
Dalam memahami perbuatan Tuhan dan
manusia menurut golongan teologi diatas , memang ada persamaan dan perbedaan dalam
suatu persoalan . Sekalipun demikian , mereka tetap tergolong orang -orang
Islam . Perbedaan ini terjadi , hanya karena berbeda pandangan dan pemahaman
terhadap teks al Qur’an sebagaimana yang
terjadi pada mazhab –mazhab fiqih .
Untuk menetahui perbandingan antar
perbuatn Tuhan dan manusia menurut aliran teologi dalam Islam , terlebih dahulu penulis menerangkan
pengertian perbuatn secara umum .
Dalam
Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun
oleh W .J . S. Poerwadarminta ,
perbuatan : 1. Sesuatu yang diperbuat ( dilakukan ) ; tindak ; . . . .
Jadi yang dimaksud dengan perbuatan
Tuhan dan manusia dalam tulisan ini adalah sesuatu yang dilakukan oleh Tuhan
dan manusia sesuai dengan kehendak dan kemampuan masing –masing . Untuk mewujudkan suatu perbuatan Tuhan
ataupun manusia menurut para teolog muslim terdapat perbedaan pendapat , ada
yang mengatakan mutlaktejadi dan sebaliknya .
1.Kewajiban Tuhan Terhadap Manusia
1.Mu’tazilah
Faham Mu’tazilah mengakui adanya
kewajiban –kewajiban Tuhan terhadap manusia . Pengakuan ini sebagai akibat
konsep keadilan dan ketidak
mutlaknya Kekuasaan Tuhan .
Dalaam faham ini termasuklah
kewajiban –kewajiban seperti kewajiban Tuhan mengirim par Rasul untk memberi
petunjuk kepada manusia dan sebagainya .
2.
Asy’ariyah
Faham
Mu’tazialh tentang adanya keawjiban –keawjiban Tuhan terhadap manusia tidak
dapat diterima oleh kaum Asy’ atiyah , kaena bertentangan dengan faham
kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan yang mereka yakini .
Faham
mereka bahwa Tuhan dapat berbuat sekehendak hati- Nya terhadap manusia
mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kewajiban –kewajiban apa –apa.
“
Sebagai kata al – Ghazali perbuatan –perbuatan Tuhan bersifat tidak wajib
(ja’iz)dan tidak satupun dari padanya yamg mempunyai sifat-sifat wajib”[1]
“Tuhan ,
demikian al –Asy’ari , sekali –kali tidak mempunyai kewajiban terhadap
hamba-Nya “[2]
3 .
Maturidiah
Karena faham Maturidiah mengakui kehendak
dan kekuasaan Tuhan mutlak , Tuhan tidak mempunyai kewajiban –keawajiban Tuhan terhadap
manusia sebagaimana faham Mu’taazilah . Faham mereka ini sefaham dengan Asy
‘ariyah .
“ Kaum Maturidiah Bukhara sefaham dengan
kaum Asy ‘ariyah tentang tidak adanya kewajiban –kewajiban bagi Tuhan “[3]
.7.
Golongan cabang Maturidiah Samarkand
memberi batsan –batasan kepada kekuasaan dan kehendak mutlak Tuha dan dengan
demikian dapat menerima fahan adanya kewajiban –kewajibanbagi Tuhan , kewajiban
menepati janji tentang pemberian upah dan pemberian hukuman Sekalipun demikian , faham mereka in tidak
semutlak kaum Asy’ariyah .
2. Berbuat baik dan terbaik
Pada
dasarnya term diatas terkenal dalam Islam sebagai term Mu’tazilah . Yang dimaksud dengan berbuat
baik dan terbaik ialah kewajiban Tuhan berbuat baik bahkan yang terbaik bagi
manusia . Keyakinan ni memang merupakan slah satu kepercayaan yang penting bagi
kaum Mu’tazilah .
Term kaum Mu’tazilah tersebut tidak
dapat diterima ole aliran Asy’ariyah , sebab bertentangan dengan fahamnya ,
kemutlakan kekuasaan dan kehendak Tuhan .
“ Hal ini ditegaskan oleh al –
Ghazali ketika mengatakan bahwa Tuhan tidak berkewajiban berbuat baik dan
terbaik bagi manusia .”[4]
Kaum Maturidiah Bukhara dan cabang
Samarkand tidak menerima term baik dan terbaik bagi Tuhan terhadap manusia ,
sebab tidak sesuai dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan .
3. Beban di Luar Kemampuan Manusia
3 .1 Mu’tazilah
Faham berbuat baik dan terbaik bagi
Tuhan yang menhadi keyakinan terpenting bagi kaum Mu’tazilah , sudah barang
tentu tidak dapat menerima bahwa Tuhan memberikan beban di luar kemampuan manusia , sebab hal ini
bertentangan dengan faham keadilan Tuhan . Tuhan akan bersifat tidak adil ,
kalau Ia memberi beban yang terlalu berat kepada manusia .
Jadi Tuhan membeikan beban yang
terlalu berat kepad manusia ,; jika diberikan beban tersebut , maka akan
sia-sia belaka .
3 .2 Asy ‘ariyah
Atas dasar kepercayaan pada
kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan , kaum Asy’ariyah berpendapat bahwa Tuhan
tak mempunyai kewajiban apa-apa , dapat menerima faham pemberian beban yang diluar
kemampuan manusia .
Tuhan bebas memberikan kewajiban
–kewahuban yang berat kepada manusia, sungghpun manusia tak mampu
mengerjakannya . Sebab pada dasarnya yang dilakukan manusia itu adalah
perbuatan Tuhan dan diwujudkan dengan daya-Nya .
Al-Asy’ari sendiri , dengan tegas
mengatakan dalam Al-Luma’ , bahwa Tuhan meletakkan pada manusia bebanyang tak
dapat dipikul. Al- Ghazali mengatakan demikian juga dalam Al-Iqtisad.
Maturidiah
Kaum
Maturidiah golongan Bukhara sebagai diketahui bahwa kehendak dan
kekuasaan
Tuhan adalah tidak terbatas , sudah barang tentu dapat menerima faham pemberian
beban diluar kemampuan manusia .
Tuhan
memeberikan beban yang berat kepada manusia yang dikehendaki-Nya , sebabTuhan
mutlak kekuasaan-Nya.
“Sebagai kata Al-Bazzdawi , tidaklah
mustahil bahwa Tuhan meletakkan atas diri manusia kewajiban-kewajiban yang tak
da[at dipikulnya”[5]
Cabang Maturidiah Samarkand
mengambil posisi lebih dekat dengan faham Mu’tazilah ,Tuhan tidak memberikan
beban yang berat kepada manusia , sebab apa yang dilakukan oleh manusia adalah
perbuatannya sendiri bukan perbuatan Tuhan .
“ . . . , Al-Maturidi yidak setuju
dengan pendapat kaum Asy’ariyah dalam hal ini , karena al-Qur’an mengatakan
bahwa Tuhan tidak membebani manusia dengan kewajiban –kewajiban yang terpikul”[6]
Jadi dalam persoalan pemberian beban
diluar kemampun manusia , dua aliran ini berbeda pendapat , yang Satu Menerima
dan yang lain tidak menerima pemberian beban diluar kemepuan manusia .
4.Pengiriman Rasul- rasul
4.1
Mu’tazilah
Sebagaimana telah diketahui dalam
pembahasan fungsi wahyu , bahwa wahyu bagi golongan Mu’tazilah lebih banyak
memperkuat dan menyempurnakan apa-apayang telah diketahui manusia melalui
akalnya. Kepercayaan aliran berpenadapat bahwa akal manusia mampu mengetahui hal-hal yang ghaib. Oleh karena itu ,
pengiriman para rasul kepada manusia tidak begitu penting .
Sekalipun peniriman para Rasul tidak
begitu penting , tetapi tanpa keberadaan
mereka ini, manusia tidak akan dapat memperoleh hidup baik dan terbaik ,
baik didunia maupun diakhirat nanti. Oleh sebab itu, Tuhan wajib menirim
Rasul-rasul kepada umat manusia .Keputusan ini atas dasar Tuhan wajib berbuat
baik dan terbaik .
Asy’ariyah
Tuhan
bagi keyakinan aliran ini tidak berkewajiban apa-apa terhadap manusia ,
sungguhpun
pengiriman para Rasul sangat penting . Asy;ariyah menolak sifat wajibnya
pengiriman Rasul-rasul bagi Tuhan kepada umat manusia , sebab bertentangan
dengan keyakinan meeka bahwa Tuhan tidak memiliki kewajiban apa-apa kepada
manusia .
Sekarang Tuhan tidak mengirimkan
para utsan-Nya kepada umat manusia, hidup mereka akan mengalami kekacauan,
karena tanpa wahyu manusia tidak akan dapat membedakan perbuatan baik dari
perbuatan jahat .
Pengiriman Rasul-rasul bagi Tuhan
kepada umat manusia sangat penting , untuk memberi petunjuk perbuatan yang
benar dan yang salah , tetapi Ia tidak wajib mengirimkannya.
4.3. Maturidiah
Karena golongan Maturidiah Bukhara
meyakini bahwa kekuasaan dan kehendak Tuhan itu mutlak , mempunyai faha yang
sama dengan Asy’ariyah, pengiriman rasul tidak bersifat wajib .
Sungguhpundemikian , pengiriman para rasul sangat penting bagi aliran ini.
“Pengiriman Rasul menurut mereka ,
tidak bersifat wajib, dan hanya bersifat mungkin”[7]
Pendapat golongan Samarkand dalam hal
ini tidak sama dengan faham Maturidiah Bukhara , tidak bersifat wajib bagi
Tuhan untuk mengirimkan para Rasul , tetapi sefaham dengan Mu’tazilah , adanya
kewajiban –kewajiban Tuhan.
Dalam Isyarat al-Maram yang disusun oleh kamal
al-Din Ahmad al-Bayadi menjelaskan bahwa banyak dari kaum Maturidiah sefaham
dengan kaum Mu’tazilah mengenai wajibnya pengiriman Rasul-rasul .
Dari keterangan diatas , pengiriman
para Rasul bagi kaum Maturidiah Bukhara tidak bersifat wajib, sedangkan faham
Maturidiah Samarkan bersifat wajib.
5.Janji dan Ancaman Tuhan
5.1. Mu’tazilah
Sebagai telah diketahui bahwa kaum
Mu’tazilah mempunyai lima dasar yang menjadi keyakinan golongan ini dan
diantara ke lima tersebut adalah termasuk perbuatan Tuhan menepati janji dan
ancaman ( al-wa’d wa al-wa’id) , Seseorang baru dikatakan Mu’tazilah bila ia
menerima lima dasar keyakinan kaum Mu’tazilah sebagimana yang telah diterangkan
dalam penulis ini.
Tuhan wajib menepati janji dan
ancaman –Nya kepada manusia adalah erat hubungannya dengan dasar ke dua, yaitu
keasilan . Bila Ia tidak menepati janji dan ancaman-Nya kepada manusia , Tuhan
akan bersifat tidak adil . menepati janji untk memberi upah kepada orang yang
berbuat kebaikan dan menjalankan ancaman untuk memberi hukuman kepada orang yang
melakukan kejahatan adaalah menjadi kewajiban Tuhan .Inilah keyakinan kaum
Mu’tazilah .
“Selanjutnya keasaan tidak menepati
janji dan tidak menjalankan ancaman , bertentangan dengan maslahat dan
kepentingan manusia . Oleh karena itu menepati janji dan menjalankan ancman
adalah wajib bagi Tuhan “[8]
Dengan demikian , janji dan ancaman
Tuhan adalah wajib bagi- Nya dan inilah kedilan menurut faham Mu’tazilah .
Asy’ariyah
Akibat
dari kehendak dan kekuasaan Tuhan yang mutlak
Bagi
golongan Asy’ariyah , sudah barang tentu tidak dapat menerima faham Mu’tazilah
, yaitu kewajiban Tuhan menepati janji dan menjalankan ancaman-Nya kepada
manusia . Tuhan tidak wajib menepati janji untuk memneri upah kepada orang yang
berbuat baik dan tidak wajib pula menjalankan hukuman kepada seseorang yang
melakukan kejahatan , sungguhpun kedua-duanya terdapat dalam al-Qur’an dan
Hadist.
Memang dalam al-Qur’an telah
dikatakan bahwa Tuhan akan membalas seseorang yang berbuat baik dengan dan
membalas seseorang yang melakukan kebaikan dengan kejahatan pula . Untuk
mengatasipersoalan ini, al-Asy’ari memberikan batasan-batasan kat-kataarab,
yaituman, allazinadan sebagainya yang menggambarkan artisiapa dengan
interprestasi bukan semua orang tetapi sebagian.
Dengan demikian , hanya sebagian
orang yang akan menerima ancaman Tuhan sesuai
dengan apa yang diperbuat , yang lain akan terlepas dari ancaman atas
dasar kekuasaan dan kehendak mutlaak Tuhan. Dengan kata lain, bagi golongan
Asy’ariyah berpendaoat bahwa Tuhan tidak wajib menepati janji atau ancaman-Nya
kepada manusia. Senuanya terserah keputusan Tuhan .
Maturidiah
Tidak
selamat kaum Mturidiah Bujhara sefaham dengan Asy’ariyah dalam
persoalan
janji dan ancaman Tuhan kepada manusia . Dalam pendapat mereka bahwa tidak
mungkin Tuhan melanggar janji-Nya untuk memberi upah kepada orang yang berbuat
baik, tetapi sebaliknya bukan tidak mungkin Tuhan membatalkan ancaman untuk
menghukum kepada orang yang melakukan jahat. Jadi nasib seseorang yang berbuat
jahat ditentukan oleh kehendak mutlak Tuhan.
“Bukan tidak mungkin bahwa Tuhan
memberi ampun kepada seseorang tetapi dalam pada itu tidak memberi ampun kepada
orang lain sungguhpun dosanya sama” [9]
Keterangan diatas mengandung
pengrtian bahwa Tuhan boleh membatalkan ancaman-Nya atau menjalankan nya kepada
orang yang berbuat jahat, karena sesuai
dengan kehendak mutlak Tuhan . Dalam pada itu, golongan Bukhara berpendapat ,
Tuhan tidak mungkin melanggar janji untuk memberi upah kepada orang yang
berbuat baik, sebab Tuhan Maha Adil.
Karena atas dasar kehendakmutlak
Tuhan dan kedilan-Nya , aliran Maturidiah Bukhara dalm masalah janji dan
ancaman Tuhan kepada manusia wajib diadakan .
Adapun golongan Maturidiah Samarkand
sefaham dengan kaum Mu’tazilah, tuhan berkewajiban menepati janji dan
ancaman-Nya kepada manusia.
6. Kekuasaan dan Kehendak Tuhan
6. 1. Mu’tazilah
Dalam memahami kekuasaan dan
kehendak Tuhan , terdapat perbedaan pendapat diantara aliran-aliran teologi
dalam Islam . Sebagian mengatakan bahwa Tuhan Tuhan berkuasa dan berkehendak mutlak
. Perbedaan ini dikarenakan berbeda dalam memberikan fungsi akal dan wahyu bagi
masing-masing golongan .
Karena golongan Mu’tazilah
memberikan peran akal sangat besar dari pada peran wahyu , kekuasaan dan
kehendak Tuhan yang mutlak , disebabkan adanya peraturan-peraturan yang datang
dari-Nya untuk membatasi kemutlakan-Nya .
Tuhan wajib memberikan upah kepada
orang yang berbuat baik dan menjalankan hukman kepada orang yang melakukan jahat; jika tidak demikian , Tuhan tidak adil
.
“. . . Tuhan tidak bisa lagi berbuat
kehendak-Nya ,Tuhan telah terikat pada norma-norma keadilan-keadilan kalau
dilanggar, membuat Tuhan bersifat tidak adil bahkan zalim, Sifat serupa ini tak
dapat diberikan kepada Tuhan “ .13
“Lebih tegas al-Khayyat menerangkan
bahwa tiap benda mempunyai nature tertentu , dan tak dapat menghasilkan kecuali
efek itu juga ; api tak dapat menghasilkan apa-apa kecuali panas dan es tidak
dapat menghasilkan apa-apa kecuali dingin “.[10]
Dari keterangan diatas mengandung
pengertian bahwa kekuasaan dan kehendak Tuhan mutlak, karena dibatasi dengan
hukuman Islam(sunnah Allah) .Sungguhpun demikian , bahwa tersebut datang dari
Tuhan .
Dengan demikian , Mu’tazilah dalam
memahami kekuasaan dan kehendak Tuhan sebagai berikut:
1.
Kekuasaandan
kehendak Tuhan tidak mutlak
2.
kewajiban-kewajiban
Tuhan terhadap manusia membatasi wewenang-Nya .
3.
Sunnah
Allah membatasi kemutlakan –Nya untuk bekehendak dan berkuasa terhadap
makhluk-Nya , sungguhpun batasan itu buatan-Nya sendiri.
4.
Kemutlakan
Tuhan dalam berbuat sesuatu seuai dengan keadilan-Nya .
5.
6.
2. Asy’ariyah
Kaum
Asty’ariyah lebih banyak memberi fungsi wahyu dari pada peran akal dalam
memahami persoalan-persoalan teologi , sehingga pendapat mereka banyak yang
bertangan dengan golongan lain. Dalam masalah pemahaman kekuasaan dan kehendak
Tuhan berbeda dengan aliran Mu’tazilah , Tuhan tidak mutlak untuk berkuasa dan
berkehendak.
Segala perbuatan Tuhan adalah adil ,
tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi-Nya , kendatipun menurut akal
bersifat tidak baik dan tidak adil . Tuhan boleh melaksanakan janji untuk
memberi upah kepada orang yang berbuat baik dan membatalkan untuk memneri
hukuma kepada orang yang melakukan kejahatan , sebab Tuhan tidak trikat dengan
norma-norma keadilan.
Dengan demikian, golongan ini menerima
kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan , betapapun perbuatan diatas tidak sesuai
dengan akal , sebagaimana kata kaum Mu’tazilah .
“Tuhan bersifat adil dalam segal
perbuatan-Nya . Tidak ada suatu laranganpun bagi Tuhan . Ia buat apa saja yang
dikehendaki- Nya . Seluruh makhluk milik-Nya dan perintah-Nya adalah diats
segala perintah . Ia tak bertanggung jawab tentang pernuatn-perbuatan-Nya
kepada siapapun “[11]
Al-Asy;ari manusia dalam Al-Ibanah
bahwa Tuhan tidak tunduk kepada siapapun; di atas Tuhan tidak ada suatu zat
lain yang dapat membuat hukum dan dapat menentukan apa yang boleh dibuat dan
apa yang tidak boleh dibuat Tuhan .
“Al-Ghazali juga mengeluarkan
pendapat yang sama , Tuhan dapat berbuat apa saja yangdikehendaki-Nya , dapat
memberikan hukum menurut kehendak-Nya “[12] .16
Tuhan
dapat menyiksa orang yang berbuat baik jika itu dikehendaki-Nya dan dapat
memberi upah kepada orang yang melakukan kejahatan bila yang demikian
dikehendaki-Nya .
“Sebagai kata al-Dawwani
, Tuhan adalah Maha Pemilik ( Al-Malik) yang bersifat absolut dan berbuat apa
saja yang dikehendaki-Nya didalam kerajaanNya dan tak seorangpun yang dapat
mencela perbuatn-Nya” [13].
Dengan kata lain Tuhan bebas berbuat
apasaja terhadap manusia , bisa saja perbuatan yang jahat diberiupah bila
dikehendaki-Nya .Sungguhpun yang demikian tidak sesuai dengan akal manusia dan
tidak bersifat baik .
Jadi , golongan Asy’ariyah dalam
memehami kekuasaan dan kehendak Tuhan dapat difahami sebagai berikut:
1.
Tuhan dapat membuat hukum
sapa saja terhadap makhluk-Nya dan keputusan –Nya tidak dibalas dengan siapapun
.
2.
Boleh saja perbuatan yang
baik tidak dibalas dengan kebaikan jika Tuhan menghendki-Nya dan
perbuatan yang jaht dibalas dengan kebaikan bila dikehendaki-Nya .
3.
Setiap yang diperbuat oleh
Tuhan adalah adil dan baik , karena kehendak-Nya bersifat mutlak .
4.
Sekiranya Tuhan mewahyukan
berdusta itu baik , maka berdusta mestilah baik bukan buruk .
5.
Tidak ada seseorang yang
berhak mencela perbuatan Tuhan, walaupun bertentangan dengan akalnya , sebab
semua yang ada ini milik Tuhan .
6.3.
Maturidiah
Dalam
goongan ini , kemutlakan Tuhan berkehendak
dan berkuasa
atas segala sesuatu dan pasti terjadi jika yang demikian itu dikehendak-Nya.
“ Menurut al- Bazzdawi ,tuhan memang
berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya menurut
kehendak-Nya “ [14].18.
Tidak ada yang menentang atau
memaksa Tuhan , dan tidak ada larangan-larangan terhadap-Nya .
Bagi Maturidiah Samarkand
berpendapat diantara faham Mu’tazilah dan Asy’ariyah, artinya mengandung bahwa
Tuhan mutlak berkehendak berkuasa tetapi tidak semutlak yang diberikan oleh
Asy’ariyah dan tidak sebanyak batasan kemutlakan Tuhan yang diberikan oleh kaum
M’utazilah
“Batasan-batasan yang diberikan
goongan Samarkand ialah:
a.
Kemrdekaan dalam kemauan
dan perbuatan yang , menurut pendapat mereka ,ada pada manusia.
b.
Keadaan Tuhan menjatuhkan
hukuman bukan sewenang-wenang , tetapi berdasarkan atas kemerdekaan manusia
dalam mempergunakan daya yang diciptakan Tuhan dalam dirinya untk berbuat baik
atau berbuat jahat.
c.
Keadaan hukuman-hukuman
Tuhan sebagai kata al- Bayadi , tak boleh tidak mesti terjadi “ [15].19
Tuhan
adalah diatas segal-galanya , Batasan-batasan itu ditentukan oleh Tuhan
sendiri dan dengan kemampuannya sendiri pula
.Semua kehendak-Nya pasti terjadi.
Dari keterangan diatas , golongan
Maturidiah dalam
Memahami kekuasaan dan kehendakTuhan
dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Faham golongan ini dalam hal ini diatas tidak semutlak sebagaimana yang dikatakan oleh faham Asy’ariyah
- Di atas Tuhan tidak ada satu zatpun yang lebih berkuasa dari pada-Nya.
- Hanya Tuhan sendirilah dan dengan iradah-Nya yang membatasi perbuatn-Nya, tidak ditentukan oleh batasan-batasan zat selain dari-Nya,
ABI NAUFAL
JAKARTA
22/2/2013
[1]
Muhammad al Ghazali , ibid . , h . 160 .
43Abu ‘ Uzbah , Al –
Rawdah al Bahiah Fima bayn al Asy’ari ah wa al Maturidiah , ( Hyderabad , 1322) , h .33.
44 Al –
Bazzdawi , ibid . , h .126 .
[4] Harun
Nasution ,op . cit . ,h . 129.
[5]
Al-Bazzdawi, ibid . , h .125.
[6]
Al-Maturidi, Syarh al-Fiqh al-Akbar , ( Hyderabadi Da’irah al-Ma’ arif
al-Nizamiah , 1321 AH) , h .13 .
[7]
Al-Bazzdawi, ibid . , h . 90.
[8] Harun
Nasution , ibid . , h .133.
[9] Harun
Nasution , ibid. ,h .119.
[10] Albert
N .Nader, Le Systeme Philosopicue Des Mu’tazilah, ( Beyruth: 1956 ) , h .145.
[11]
Al-Bazzdawi , ibid . , h . 82 .
[12]
Muhammad al-Ghazali, op .cit. , h . 184.
[13] Harun
Nasution , ibid. , h . 118.
[14] Harun
nasution , ibid . ,h .121.
[15] Ibid .
, h .122.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar